DKPP Kota Serang Gandeng Swasta Perbaiki Rumah Tak Layak Huni, Target 155 Unit Terealisasi
SERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DKPP) terus berupaya meningkatkan kualitas hunian masyarakat, terutama bagi warga yang tinggal di rumah tidak layak huni (RTLH).
Kepala DKPP Kota Serang, Nofriady Eka Putra, menyampaikan bahwa pada tahun 2025 terdapat sekitar 60 unit RTLH yang akan direhabilitasi melalui dana APBD Kota Serang.
Selain itu, terdapat pula dukungan dari sektor swasta melalui program Corporate Social Responsibility (CSR).
“Dari PT Kawah, pada 2025 ada sekitar 40 unit RTLH yang akan diperbaiki melalui program CSR,” ungkap Nofriady di Kota Serang, Kamis (29/1/2026).

Sementara untuk tahun 2026, lanjutnya, jumlah bantuan perbaikan rumah dari CSR PT Kawah meningkat menjadi 75 unit, sedangkan dari APBD Kota Serang akan diperbaiki sekitar 80 unit RTLH.
Menurut Nofriady, program perbaikan RTLH tersebar di berbagai kecamatan di Kota Serang, baik di kawasan yang tergolong kumuh maupun di luar kawasan kumuh.
“Tersebar merata, tidak ada yang paling dominan di satu wilayah,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menerangkan bahwa penerima bantuan perbaikan RTLH harus memenuhi sejumlah persyaratan administratif dan teknis, salah satunya memiliki Basis Data Terpadu (BNBA) yang akan diverifikasi oleh pihak terkait.
“Tidak harus rumahnya hancur total untuk bisa dapat bantuan. Ada kategori penilaian, mulai dari ringan, sedang, hingga berat,” terang Nofriady.
Program rehabilitasi RTLH ini diharapkan dapat mendukung visi misi Walikota Serang dan Wakil Walikota Serang, dalam meningkatkan kualitas lingkungan permukiman serta kesejahteraan masyarakat berpenghasilan rendah.***


