DPRD Banten Salurkan Zakat dan Shodaqoh Kepada Pegawai Setwan
SERANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten memberikan santunan kepada 60 pegawai yang berada di lingkungan DPRD Provinsi Banten, mereka yang mendapat santunan yang berasal dari zakat profesi, shodaqoh anggota DPRD dan pegawai Sekretariat DPRD Banten merupakan orang-orang yang memang dirasa membutuhkan (mustahiq).
Selain itu, lembaga legislatif di Provinsi Banten itu pun memberikan bantuan beasiswa kepada pegawai yang memiliki anak yang berprestasi. Santunan dan beasiswa tersebut diberikan langsung oleh Sekretaris DPRD Banten, Deni Hermawan di halaman DPRD Banten, Kamis (12/4/2018).
Disampaikan Deni, pemberian santunan bagi mustahiq di lingkungan DPRD Banten tersebut sebagai wujud kepedulian lembaga kepada para pegawai yang termasuk kategori para mustahiq. Kegiatan yang dilakukan tiga bulan sekali itu pun diberikan kepada mustahiq yang bekerja sebagai petugas kebersihan di lingkungan DPRD Banten.
“Kegiatan ini tiga bulan sekali. Dana ini berasal dari zakat profesi, shodaqoh anggota DPRD dan pegawai Setwan,” ucapnya.
“Ini sudah dua tahun berjalan sebagai wujud kepedulian kita kepada para sesama. Semoga ini bisa membantu mereka,” imbuhnya.
Lebih lanjut, ia pun mengatakan bahwa dana tersebut seluruhnya diberikan kepada para petugas kebersihan yang bekerja dilingkungan DPRD Banten sebanyak 60 orang petugas. Deni pun menambahkan, bahwa selain memberikan santunan kepada para mustahiq, pihaknya juga turut memberikan beasiswa bagi pegawai yang memiliki putera-puteri yang berprestasi dalam berbagai bidang sebagai bentuk apresiasi dan untuk lebih memotivasi lagi supaya bisa lebih berprestasi.
“Saya harap hal ini dapat menjadikan spirit beramal bagi pegawai dan anggota DPRD Banten,” ujarnya.
“Semoga ini jadi spirit berbagi bagi yang lain. Dan semoga membantu bagi mereka yang menerimanya,” harapnya. (*/Yosep)