Wisata Anyer

DPRKP Kabupaten Serang Targetkan 300 Unit Rumah Dibangun, FAMS Minta Prioritaskan Rumah dengan Kondisi Rusak Berat

SERANG-Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kabupaten Serang menargetkan 300 unit rumah dibangun pada tahun 2026.

Hal ini diungkapkan oleh Kepala DPRKP Kabupaten Serang, Okeu Oktaviana, dalam audiensi bersama jajaran pengurus Forum Aktivis Muda Serang (FAMS), Senin (13/4/2026).

Target tersebut menurun dibandingkan tahun sebelumnya, di mana dalam program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).

Pada tahun 2025, DPRKP menargetkan membangun 1.000 unit dari 8.196 rumah tidak layak huni atau Rutilahu di Kabupaten Serang, sebagaimana melansir diskominfosatik.serangkab.go.id.

Menanggapi hal ini, Agus Waluyo selaku Ketua FAMS menekankan pentingnya ketepatan sasaran dalam pelaksanaan program tersebut.

Ia meminta, agar DPRKP lebih memprioritaskan pembangunan unit rumah dengan kategori rusak berat dalam program RTLH. Seperti 4 rumah warga di Kecamatan Pabuaran.

“Kami berharap agar 300 program RTLH ini benar-benar memprioritaskan rumah dengan kondisi fisik yang memprihatinkan, seperti yang masih berdinding bilik dan berlantai tanah, bukan justru memprioritaskan rumah tangga muda,” tegas Agus.

Ia menambahkan harapan tersebut bukan untuk mengesampingkan kepentingan rumah tangga muda, melainkan untuk menghindari persepsi negatif terhadap Kabupaten Serang.

“Ini penting agar Kabupaten Serang tidak dipandang sebagai daerah yang tertinggal di tengah perkembangan era modern saat ini,” pungkasnya.

FAMS berkomitmen untuk terus mengawal kebijakan pemerintah agar tepat sasaran dan berpihak kepada masyarakat yang paling membutuhkan.***

Bupati Pandeglang HUT
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien