Dua Pelaku Curanmor yang Kerap Beraksi di Serang Ditangkap Polisi
SERANG — Aksi dua pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang meresahkan warga Kabupaten Serang akhirnya terhenti.
Keduanya berhasil diamankan tim gabungan Unit Reskrim Polsek Ciruas bersama Tim Resmob Polres Serang di sebuah rumah kontrakan di Kecamatan Cikande, Minggu (19/4/2026).
Kedua tersangka diketahui bernama Hasan Basri (25) dan Aiko Swari (27), warga Desa Negara Batin, Kecamatan Jabung, Kabupaten Lampung Timur, Provinsi Lampung.
Kapolres Serang AKBP Andri Kurniawan mengungkapkan, kedua pelaku merupakan buronan (DPO) jajaran Polda Banten karena diduga telah berkali-kali melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukum Polres Serang.
“Pelaku ini sudah berulang kali beraksi, di antaranya di area parkir Apotek Gama Ciruas dan kawasan pertokoan di sekitar Mapolsek Cikande,” ujar Kapolres saat memberikan keterangan pers, Selasa (21/4/2026), didampingi Kasatreskrim AKP Andi Kurniady ES.
Kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait pencurian sepeda motor di halaman parkir Apotek Gama Ciruas pada Sabtu (18/4/2026) sekitar pukul 22.30 WIB.
Mendapat laporan tersebut, anggota Polsek Ciruas langsung melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku.
Sekitar pukul 01.45 WIB, petugas berhasil menemukan sepeda motor milik korban yang tengah dikendarai dua orang pria.
Saat hendak dihentikan, salah satu pelaku justru mengancam petugas dengan mengacungkan senjata api.
“Pelaku sempat melakukan perlawanan dengan menunjukkan senjata api, sehingga anggota melakukan pengejaran secara terukur dan tetap mengutamakan keselamatan,” jelasnya.
Petugas kemudian membuntuti pelaku hingga diketahui keduanya masuk ke sebuah kontrakan di wilayah Cikande.
Setelah memastikan lokasi persembunyian, tim gabungan yang dipimpin Iptu Yogo Handono dan Ipda Vally Becahya bersama Tim Resmob Polres Serang di bawah pimpinan Ipda Athallah Thoriq langsung melakukan penyergapan sekitar pukul 11.30 WIB.
Dalam operasi tersebut, kedua pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan berarti.
Dari tangan tersangka, polisi menyita dua unit sepeda motor Honda Beat hasil curian serta alat yang diduga digunakan untuk beraksi berupa gagang kunci T lengkap dengan 10 mata kunci.
Seluruh pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Ciruas guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres menegaskan, penyidik masih terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap kemungkinan jaringan pelaku lain, termasuk menelusuri keberadaan senjata api rakitan yang sempat digunakan saat pengejaran.
“Kami masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan serta asal senjata api yang digunakan pelaku,” tegasnya. ***


