Dua Pemuda Diamankan Warga di Serang Usai Bawa Kabur Gadis 16 Tahun Tanpa Izin Orang Tua

SERANG – Dua pemuda berinisial YA (22), warga Kelurahan Cimuncang, Kecamatan Serang, Kota Serang, dan IK (25), warga Desa Pasirtenjo, Kecamatan Sindangresmi, Kabupaten Pandeglang, diamankan warga setelah kedapatan membawa kabur seorang gadis berusia 16 tahun tanpa izin dari orang tuanya.
Keduanya sempat menjadi sasaran amukan massa sebelum akhirnya diselamatkan dan digelandang ke Kantor Desa Cireundeu oleh perangkat desa dan petugas Bhabinkamtibmas.
Kronologi Penjemputan Tanpa Izin
Peristiwa terjadi pada Selasa, 9 Desember 2025, sekitar pukul 16.45 WIB. Korban dijemput oleh kedua pelaku di depan Kantor Desa Cireundeu, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang, tanpa sepengetahuan orang tuanya.
Orang tua korban mulai curiga karena anak mereka tidak kunjung pulang dan tidak dapat dihubungi. Mereka bersama warga kemudian melakukan pencarian ke sejumlah lokasi yang biasa didatangi korban.
Pencarian warga membuahkan hasil pada Rabu, 10 Desember 2025, sekitar pukul 19.10 WIB.
Korban terlihat berboncengan dengan kedua pelaku di depan Masjid Al Makmur, Kecamatan Petir.
Warga segera menghadang kendaraan tersebut dan mengamankan ketiga remaja itu.
Karena emosi, sejumlah warga memukuli kedua pelaku hingga menyebabkan memar di bagian wajah.
Ketegangan baru mereda setelah tokoh masyarakat dan Bhabinkamtibmas meminta warga menyerahkan para pelaku kepada aparat desa.

Pengakuan di Kantor Desa
Setelah dibawa ke Kantor Desa Cireundeu, perangkat desa langsung menghubungi pihak kepolisian.
Dari keterangan yang dihimpun, korban sebelumnya dibawa ke rumah IK di wilayah Panimbang, Kabupaten Pandeglang, dan di lokasi tersebut korban disetubuhi oleh YA.
Kedua pelaku kemudian mengantar korban pulang, namun tidak langsung ke rumahnya, mel melainkan menurunkannya di tengah jalan dekat rumah korban. Aksi inilah yang akhirnya dipergoki warga.
Keterangan Kapolsek Petir
Kapolsek Petir AKP Priyanto membenarkan peristiwa tersebut.
Polisi segera mengamankan para pelaku dan membawa korban untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Korban dijemput pelaku tanpa sepengetahuan orang tua sehingga memicu kecurigaan keluarga. Korban dibawa ke rumah IK dan di sana korban disetubuhi YA,” ungkap AKP Priyanto.
Ia menambahkan bahwa para pelaku diserahkan kepada polisi oleh warga dalam kondisi wajah memar akibat diamuk massa.
Kasus Dilimpahkan ke Polres Pandeglang
Kapolsek menjelaskan bahwa penyelidikan lebih lanjut akan ditangani oleh Unit PPA Polres Pandeglang.
“Karena locus delicti berada di Kabupaten Pandeglang, kasus ini kami limpahkan ke Polres Pandeglang untuk pendalaman lebih lanjut,” tegasnya.***

