Loading...

Dukung SKB Pembubaran FPI, PMII Kota Serang Gelar Diskusi Virtual

SERANG – Pengurus Cabang Perhimpunan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Serang menggelar dialog secara virtual yang bertajuk “Mendukung dan Mempertegas Surat Keputusan Bersama dalam Pembubaran Organisasi FPI” Sabtu (9/1/2020).

Dialog itu sendiri menghadrikan tiga pembicara utama pertama, KH. Amas Tajudin, Ketua Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Provinsi Banten, kedua, Kyai Maskur Wahid, Akademisi UIN Banten, dan Abdul Muhit Hariry, Ketua cabang PMII Serang Kota.

Akademisi UIN Banten, Maskur Wahid, menyampaikan, larangan kegiatan penggunaan simbol dan atribut serta penghentian kegiatan FPI pada 30 Desember 2020 merupakan kado untuk menatap kehidupan beragama 2021 tanpa pemikiran dan gerakan radikalisme di Bumi Nusantara.

Kado 2021 itu ditandai dengan terbitnya Surat Keputusan Bersama 6 menteri yakni Kementerian Dalam Negeru (Kemendagri) RI, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI, Menteri Komunikasi dan Informatika, Jaksa Agung RI, Kepala Kepolisian RI, dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) RI.

SKB tersebut kata dia, didasarkan pada UU nomor 7 Tahun 2017 tentang Perppu nomor 2 tahun 2017 perubahan nomor 17 tahun 2013 tentang organisasi kemasyarakatan menjadi Undang-Undang.

“Dengan tujuan itu menjaga eksistensi idiologi dan konsensus dasar bernegara yaitu Pancasila, UUD 1945, Keutuhan Negara Kesatuan, dan Bhinneka Tunggal Ika,” katanya dalam dialog.

Sementara itu, Ketua FKPT, Amas Tajudin mengajak kepada seluruh komponen masyarakat untuk memberikan dukungan terhadap SKB Menteri tentang pembubaran FPI.

Setidaknya kata dia, terdapat 200 lebih kasus yang berhubungna dengan FPI serta terdapat 100 kasus lebih sudah inkrah dipengadilan, sehingga pemerintah sudah tepat untuk membubarkan FPI.

Terakhir, Amas memastikan kegiatan FPI sebagai bentuk pelanggarakan terhadap kesepakat pendiri bangsa. Untuk itu, masyarakat harus mendukung pemerintah dalam menciptakan kedamaian antar agama.

“Paling penting masyarakat harus dapat menerima kenyataan bahwa pemerintah telah melakukan upaya-upaya untuk mengamankan negara, TNI/Polri telah melakukan penegakan hukum secara tegas ini harus mendapatkan dukungan dari masyarakat,” tutupnya. (*/Faqih)

DPRD Cilegon Buruh
WhatsApp us
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien