Polres Serang Bubarkan Kerumunan Klub Motor, 2 Kendaraan Diangkut ke Markas

Sankyu

SERANG – Dalam rangka penegakkan protokol kesehatan Covid-19, Polres Serang merazia tempat hiburan malam dan penjualan minuman keras di wilayah Kabupaten Serang.

Razia tersebut untuk memastikan bahwa masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan lantaran di masa pandemi Covid-19.

Dalam operasi cipta kondisi itu, petugas kepolisian mendapati anggota klub motor yang sedang berkumpul dan tidak menerapkan Protokol Kesehatan di Gerbang Pintu Kawasan Industri Modern Estate Cikande.

Selain itu, mereka juga menggunakan knalpot racing yang seharusnya sudah tidak digunakan kembali. Mengingat beberapa waktu lalu Polres Serang sempat gencar melakukan razia knalpot yang tidak sesuai dengan standar.

Sekda ramadhan

Sebanyak dua kendaraan pun diangkut ke Polres Serang karena pemilik tidak melengkapinya dengan surat kendaraan.

“Sesuai dengan atensi pimpinan bahwa malam ini melaksanakan operasi cipta kondisi guna memastikan tempat hiburan malam agar tidak beroperasi dan tidak ada genk motor yang berkumpul,” kasta Kabag Ops Polres Serang, Kompol Teguh, Senin (3/5/2021) malam.

Menurutnya razia tersebut digelar untuk menegakkan protokol kesehatan di tengah masyarakat pada masa pandemi Covid-19.

“Apabila terdapat tempat hiburan yang beroperasi dan Genk motor yang sedang berkerumun agar di berikan himbauan dan dibubarkan agar tidak terjadi cluster penyebaran Covid-19,” tuturnya. (*/Roel)

Honda