Empat Jamaah Haji Asal Kabupaten Serang Meninggal di Tanah Suci
SERANG – Hingga saat ini, empat orang jamaah haji asal Kabupaten Serang dilaporkan meninggal dunia di tanah suci Makkah. Informasi tersebut disampaikan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Serang, Jumat (15/9/2017).
Kepala Seksi (Kasi) Pemberangkatan Haji dan Umroh Kemenag Kabupaten Serang Sakhrudin menjelaskan, penyebab kematian keempatnya dipastikan karena faktor usia.
Keempat jemaah haji tersebut adalah, Tahir bin Rabani (75) kloter 58 beralamat di Kampung Gempol Dampit Desa Koper Kecamatan Cikande; Jai Dudung bin Nurajiman (66) kloter 55 asal Kampung Pancaregang Desa Pancaregang Kecamatan Tunjung Teja; Sunarah binti Isman Javi (85) kloter 55 asal Kampung Sirih Lor Desa Bandulu Kecamatan Anyar; dan Harun bin H. Sake (43) kloter 43 asal Kampung Maja Desa Bantar Panjang Kecamatan Cikeusal.
“Meski jenazahnya tidak dibawa pulang dan tetap dimakamkan di tanah suci, kami dari Kemenag tetap melakukan takziah kepada empat almarhum dan almarhumah di masing-masing alamatnya,” kata Sakhrudin seraya mengatakan bahwa takziah selalu diupayakan walaupun Kemenag memiliki keterbatasan anggaran.
Semuanya, lanjut dia, nantinya akan mendapatkan jaminan asuransi kematian.
“Kepada keluarga yang ditinggalkan kami harapkan dapat bersabar dan dapat menunggu proses pencairan asuransi. Sebagai bentuk tanggungjawab dan kewajiban, pasti kami kawal. Semoga semua prosesnya lancar,” ujar Sakhrudin.
Sebelumnya, sebanyak 393 jemaah haji asal Kabupaten Serang diberangkatkan secara bergelombang dalam dua tahap pemberangkatan, pada musim haji tahun 2017 ini. (*)