Wisata Anyer

Forum Aktivis Muda Serang Kecewa Pelayanan RSUD Drajat Prawiranegara, Direktur Janji Evaluasi 

PT PCM HUT Cilegon

SERANG– Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Forum Aktivis Muda Serang (FAMS) merasa kecewa atas pelayanan RSUD Drajat Prawiranegara.

Kekecewaan mereka dilatarbelakangi atas adanya sikap oknum dokter yang dinilai tak mencerminkan profesionalisme dalam memberikan pelayanan kepada pasien.

Kekecewaan mereka berbuntut pertemuan antara Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Serang Supiyanto, Direktur RSDP dr. Rachmat Setiadi, dan lainnya dalam agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP), Selasa (28/4/2026).

RDP ini dilatarbelakangi oleh adanya aspirasi masyarakat serta temuan lapangan terkait pelayanan rumah sakit tersebut yang dinilai masih belum optimal.

Ketua FAMS Agus Waluyo, meminta agar pimpinan RSUD Drajat Prawiranegara mengevaluasi total seluruh pelayanan, mengingat rumah sakit tersebut merupakan RS milik Pemkab Serang.

“Mengingat RSDP merupakan rumah sakit rujukan kelas B di Banten, maka sudah sepatutnya menjaga kualitas pelayanan serta marwah Pemerintah Kabupaten Serang,” ujar Agus.

Menanggapi ini, dr. Rachmat Setiadi, berjanji dan berkomitmen untuk melakukan evaluasi terhadap pelayanan di rumah sakit.

Ia menegaskan bahwa pihaknya bakal menindak tenaga medis yang terbukti tidak profesional.

“Kami akan melakukan evaluasi menyeluruh, termasuk pemanggilan terhadap tenaga medis yang bersikap tidak profesional,” kata dia.

PT Sankyu HUT Cilegon

Sebelumnya, pihaknya juga telah memberikan sanksi terhadap oknum dokter yang tak profesional. Selain itu, RSUD Drajat tengah berbenah.

“Dan berupaya meningkatkan fasilitas serta menghadirkan layanan pengaduan berbasis digital agar lebih mudah diakses masyarakat,” ujarnya.

Sementara Supiyanto, mengatakan Komisi III akan terus konsisten melakukan pengawasan terhadap mitra OPD, termasuk sektor kesehatan.

“Agar pelayanan kepada masyarakat semakin baik,” tegasnya.

Dalam pertemuan itu, FAMS memberikan sejumlah catatan kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Serang.

Salah satunya terkait kepesertaan BPJS Kesehatan, khususnya bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang masih berstatus Penerima Bantuan Iuran (PBI).

FAMS menilai, seiring adanya pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), perlu adanya penyesuaian status kepesertaan BPJS agar lebih tepat sasaran.

FAMS juga mendorong Dinkes untuk mengoptimalkan peran Puskesmas Pembantu (Pustu). Hal ini dinilai penting untuk mengurangi beban pelayanan di puskesmas kecamatan maupun rumah sakit, mengingat jumlah penduduk Kabupaten Serang yang cukup besar.

Sebagai tindak lanjut, FAMS berencana menyampaikan surat resmi kepada Dinkes guna mendorong perbaikan sistem pelayanan kesehatan secara menyeluruh. (*/Ajo)

Dindik Cilegon HUT
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien