Gandeng PLN, Pemkab Serang Targetkan Pulau Tunda Teraliri Listrik 24 Jam pada 2027
SERANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang terus mendorong pemerataan akses listrik bagi masyarakat, termasuk warga di Pulau Tunda.
Pemkab Serang bersama PLN menargetkan Pulau Tunda mulai mendapatkan layanan listrik melalui Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) komunal pada 2027.
Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah mengatakan, saat ini rasio elektrifikasi di Kabupaten Serang telah mencapai sekitar 99,9 persen. Dari total 326 desa, hampir seluruh wilayah Kabupaten Serang telah mendapatkan akses listrik.
“Alhamdulillah dari 326 desa, total 99,9 persen. Jadi hampir 100 persen di wilayah Kabupaten Serang sudah dialiri listrik,” kata Ratu Zakiyah usai menerima audiensi Manajer PLN UP3 Banten Utara Hasudungan Siahaan, Selasa (22/9/2026).
Meski demikian, Ratu Zakiyah menyebut masih terdapat kebutuhan elektrifikasi di Pulau Tunda.
Selama ini, masyarakat di pulau tersebut hanya dapat menikmati listrik secara terbatas, yakni sekitar 12 jam dalam sehari.
“Pulau Tunda itu ternyata sudah puluhan tahun mereka bisa menikmati listrik itu hanya 12 jam. Kami juga tidak ingin warga kami ada yang belum menikmati listrik dengan baik,” ujarnya.
Menurut Ratu Zakiyah, Pemkab Serang telah melakukan sejumlah upaya untuk mendorong peningkatan layanan listrik di Pulau Tunda.
Di antaranya dengan menyampaikan aspirasi kepada Komisi XII serta melakukan konsultasi dan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Banten.
Upaya tersebut mendapat respons positif dari pemerintah provinsi dan pemerintah pusat. Pulau Tunda kemudian direncanakan masuk dalam program Listrik Desa (Lisdes) pada 2027.
“Alhamdulillah dengan upaya yang kita lakukan, disambut baik oleh pemerintah provinsi dan pemerintah pusat, dan akhirnya masuk ke dalam Lisdes di 2027,” katanya.
Sementara itu, Manajer PLN UP3 Banten Utara Hasudungan Siahaan menjelaskan, rencana elektrifikasi Pulau Tunda akan dilakukan menggunakan PLTS komunal.
“Untuk di Pulau Tunda rencananya kita masukkan ke rencana listrik desa tahun 2027 yang dilayani dengan PLTS komunal. Mungkin itu yang paling tepat ke daerah tersebut,” kata Hasudungan.
Namun, Hasudungan mengatakan waktu pelaksanaan pembangunan dan pengoperasian PLTS tersebut belum dapat dipastikan.
Sebab, program tersebut masih dalam tahap perencanaan dan membutuhkan penganggaran pada 2027.
“Terkait bulannya belum kita pastikan karena memang masih direncanakan di 2027. Artinya anggaran juga akan dikejar di 2027,” ujarnya.
Ratu Zakiyah berharap rencana tersebut dapat direalisasikan sehingga masyarakat Pulau Tunda bisa menikmati layanan listrik yang lebih optimal seperti masyarakat di wilayah Kabupaten Serang lainnya.
“Semoga upaya yang kami lakukan di 2027 nanti Pulau Tunda bisa dialiri listrik seperti warga kami yang di luar Pulau Tunda,” pungkasnya.***

