Wisata Anyer

Gelar Aksi, Warga Kramatwatu Ancam Lakukan Sweeping Truk ODOL Jika Tuntutan Tak Ditanggapi

 

SERANG — Ratusan warga dan mahasiswa di Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang, mengancam akan melancarkan sweeping terhadap truk Over Dimension Over Loading (ODOL) bila aspirasi mereka belum ditindaklanjuti sampai akhir Oktober 2025.

Ancaman itu disampaikan saat pengunjuk rasa berkumpul di Jalan Raya Serang–Cilegon, tepatnya di alun-alun Kramatwatu, Kamis (16/10/2025).

Dalam aksi tersebut, massa membawa berbagai spanduk yang menuntut penertiban kendaraan berat yang diduga menjadi penyebab utama kerusakan ruas jalan serta seringnya kecelakaan lalu lintas.

Para pengunjuk rasa menilai kondisi itu telah menimbulkan korban jiwa dan mengganggu aktivitas sehari-hari warga.

Perwakilan massa, Agung Saeful, menegaskan bahwa keluhan terhadap lalu lintas truk ODOL sudah disuarakan masyarakat selama lima tahun, namun belum ada langkah konkret.

“Kami sudah menyuarakan ini sejak lama, tapi responsnya minim. Banyak korban jatuh akibat kecelakaan yang melibatkan truk-truk tersebut,” kata Agung.

Selain soal kerusakan jalan dan kecelakaan, Agung menyebut polusi dari kendaraan berat ikut mengganggu warga.

Kemacetan yang kerap terjadi dan risiko bahaya terhadap anak-anak menjadi kekhawatiran utama komunitas setempat.

Untuk menekan janji nyata dari pemerintah, warga meminta sejumlah pejabat yang hadir untuk menandatangani pakta integritas.

Dokumen itu ditandatangani oleh Camat Kramatwatu Sri Rahayu Basukiwati, anggota DPRD Kabupaten Serang Desi Ferawati, serta Kabid Angkutan Jalan Dinas Perhubungan Kabupaten Serang Agus Herlambang.

Agung mengakui Jalan Raya Serang–Cilegon merupakan jalan nasional sehingga kewenangan penanganannya tidak sepenuhnya berada di tangan Pemkab Serang.

Namun, ia berharap pemerintah daerah tetap aktif memperjuangkan aspirasi tersebut dengan menyampaikan keluhan ke tingkat pusat.

“Mengingat status jalan ini nasional, kami beri waktu sampai akhir Oktober untuk melihat adanya perbaikan. Jika tidak ada tindak lanjut, kami akan konsolidasi kembali dan melanjutkan aksi,” ujarnya.

Mengenai langkah sweeping, Agung menyatakan hal itu masih akan dibahas bersama pihak keamanan setempat.

“Jika tidak ada respons, kami akan kaji opsi sweeping—apakah dilakukan oleh warga atau oleh aparat penegak hukum. Tinggal pilih mau yang mana,” tambahnya.***

HUT Kota Serang DPMPTSP
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien