Iklan Banner

Gelar Perkara Khusus Yoshmaida Dibatalkan Polresta Serang Kota, Kuasa Hukum Nilai Ada Kejanggalan

Dedi Haryadi HUT Gerindra

 

 

SERANG – Kuasa hukum Mahasiswi Untirta Yoshmaida dari LBH Pijar, Rizal Hakiki, menyesalkan pembatalan gelar perkara khusus yang sebelumnya dijadwalkan berlangsung di Aula Satlantas Polresta Serang Kota, Kamis (11/9/2025).

Menurut Rizal, pembatalan dilakukan sepihak oleh penyidik Satlantas Polresta Serang Kota dengan alasan berkas perkara Yoshmaida telah dinyatakan lengkap (P21) oleh Kejaksaan Negeri Serang pada (9/9/2025).

Padahal, permohonan gelar perkara khusus telah diajukan sejak 1 September 2025 sebagai upaya mendapatkan transparansi dan akuntabilitas terkait penetapan status tersangka terhadap Yoshmaida.

“Pembatalan ini menunjukkan adanya upaya penyidik untuk menyegerakan pelimpahan perkara sehingga gelar perkara khusus yang seharusnya bisa menerangkan fakta seterang-terangnya menjadi tidak terlaksana,” kata Rizal Hakiki usai mendatangi Satlantas Polresta Serang Kota bersama orang tua Yoshmaida, akademisi Untirta, dan perwakilan mahasiswa.

Rizal menilai, penetapan tersangka terhadap Yoshmaida dengan Pasal 310 ayat (3) Jo. 112 ayat (2) UU 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan tidak beralasan.

Agil HUT Gerindra

Sebab, kata dia, Yoshmaida tidak dalam kondisi lalai saat mengendarai kendaraan bermotor hingga menyebabkan kecelakaan lalu lintas.

Atas kejadian ini, Rizal bersama tim kuasa hukum menyampaikan tiga tuntutan, yakni:

1. Kepala Satlantas Polresta Serang Kota diminta menyampaikan permintaan maaf atas pembatalan gelar perkara khusus.

2. Kepala Kejaksaan Negeri Serang diminta menyelenggarakan gelar perkara atau restoratif justice secara transparan dan objektif.

3. Kejaksaan Negeri Serang diminta menghentikan proses penuntutan terhadap Yoshmaida.

“Ini bukan hanya soal hukum, tetapi juga soal keadilan yang kini berada di titik nadir,” tegas Rizal Hakiki. (*/Fachrul)

Rifki HUT Gerindra
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien