Gelar Rapat Pleno, KPU Kabupaten Serang Tetapkan DPT Sebanyak 1.225.871 Pemilih

SERANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang menggelar rapat pleno penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada tahun 2024.

Rapat pleno tersebut digelar di salah satu hotel di Kota Serang, Jumat (20/9/2024).

Ketua KPU kabupaten Serang Nasehudin mengatakan proses penetapan DPT melalui proses yang sangat panjang.

“Mulai dari Coklit, penetapan DPS, pleno DPS Hasil Perbaikan (HP) tingkat kecamatan hingga penetapan DPT yang dilakukan saat ini,” ucap Nasehudin kepada wartawan.

Nasehudin mengatakan hasil rekapitulasi DPSHP yang dibacakan oleh PPK menjadi dasar dalam penetapan DPT Kabupaten Serang.

“Teknisnya tadi dibacakan oleh masing-masing PPK, dan terdapat selisih penurunan 1.223 pemilih dari sebelumnya, ada yang meninggal, data ganda, dan pindah domisili dan sebagainya,” ucap Nasehudin.

Penetapan DPT Kabupaten Serang sebanyak 1.225.871 dengan rincian 621.527 pemilih laki-laki dan 604.344 pemilih perempuan. (*/Fachrul)

Kpps cilegon
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien