Geruduk Kantor Desa Bojonegara, Warga Ramai-ramai Tolak Galian di Gunung Santri

SERANG – Ratusan warga Desa Bojonegara, Kecamatan Bojonegara, Kabupaten Serang, Senin (26/8/2019), mendatangi kantor desa setempat untuk menyatakan penolakan terhadap aktifitas galian C dan pertambangan di Gunung Santri yang dilakukan oleh oknum mantan Kepala Desa setempat.

Warga menilai Gunung Santri merupakan lokasi yang bersejarah dan kramat.

“Jelas kami menolak pengerukan Gunung Santri karena dapat merusak situs bersejarah, kalau ini masih dikeruk akan terjadi longsor. Untuk mencegah itu terjadi lagi, kita tetap akan melawan,” kata Ketua Karang Taruna Bojonegara, Bisri, saat ditemui faktabanten.co.id di kantor desa.

Warga mengaku akan terus melakukan penolakan.

“Sekarang emang sudah distop, tapi kami bersama masyarakat akan terus memantau dan memastikan pengerukan tidak dilanjutkan,” imbuhnya.

Hal senada juga dinyatakan oleh Tokoh Pemuda Bojonegara, Suherman, yang dengan tegas menyatakan masyarakat di sekitar Gunung Santri sangat tegas menolak adanya pengerukan terlebih hal itu dilakukan untuk kegiatan usaha workshop.

“Operator alat berat dan sopir truk pengangkut tanah sudah saya tegur. Segenggam saja tanah Gunung Santri diambil lagi, masyarakat akan bertindak langsung,” tegasnya.

Pihaknya juga menjelaskan dasar penolakannya selain menjaga kearifan lokal, hal yang dilakukan pihak pengusaha itu juga telah melanggar Pasal 96 UU Nomor 11 tahun 2010 tentang Benda Cagar Budaya. Ia juga menyebutkan siapa oknum yang melakukan kegiatan galian c di Gunung Santri tersebut.

“Menghentikan, proses pemanfaatan ruang atau proses pembangunan yang dapat menyebabkan rusak, hilang, atau musnahnya cagar budaya. Baik seluruh maupun bagian-bagiannya. Maka, kami mendesak Pemkab Serang turun tangan untuk menyelesaikan masalah ini,” jelasnya.

“Sekaligus dalam kesempatan ini, saya klarifikasi bahwa yang melakukan pengerukan bukan oknum pejabat Bojonegara, tapi oknum mantan Kades bernama Munji,” tambahnya.

Sementara itu, Pjs Kepala Desa Bojonegara, Asep Showfatullah, saat ditemui di kantornya juga menyatakan bahwa bukan pihaknya yang telah melakukan aktivitas galian di Gunung Santri sebagaimana dalam berita faktabanten.co.id sebelumnya.

“Yang melakukan kegiatan tersebut bukan pejabat yang saat ini sedang menjabat, tetapi Pak Munji mantan pejabat Kepala Desa. Saya juga tahu setelah adanya pengaduan masyarakat,” ucapnya.

Lebih lanjut, Asep mengaku sudah menyampaikan langsung tuntutan warga tersebut kepada perwakilan Kecamatan Bojonegara yang turut diundang hadir oleh Pemerintah Desa.

“Pihak kecamatan menyampaikan akan melakukan konsultasi dengan pihak Dinas Pariwisata dan Perizinan. Karena adanya gejolak penolakan, musyawarah tadi pihak desa yang memfasilitasi aspirasi warga Desa Bojonegara yang menolak pengerukan Gunung Santri,” terangnya.

Selain itu, pria yang kerap disapa Haji Asep ini menegaskan, jika pihaknya tidak pernah memberikan perizinan apa pun terkait kegiatan galian C di Gunung Santri. Ia juga berharap, semua pihak ikut menjaga kelestarian situs bersejarah yang terdapat di puncak gunung tersebut.

“Pihak kecamatan juga menyayangkan kejadian ini. Juga kami pihak desa jelas menolak kegiatan itu dan mendukung warga. Ayo kita jaga situs yang kita cintai bersama ini,” tandasnya.

Namun sayangnya pihak pelaksana kegiatan galian, Munji, tidak menghadiri musyawarah yang digelar di Aula Desa Bojonegara tersebut. Dan hingga kini belum bisa dihubungi wartawan untuk dikonfirmasi. (*/Ilung)

Honda