Harapan DP3AKKB Banten di Hari Gadis Internasional; Stop Pernikahan Dini
SERANG – Sebagai refleksi di Hari Gadis Internasional yang jatuh pada 11 Oktober ini, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Kependudukan dan Keluarga berencana (DP3AKKB) Provinsi Banten, Sitti Ma’ani Nina meminta masyarakat untuk meminimalisir anak perempuannya menikah di usia muda.
Menurut Nina, sayang bila masa depan anak gadis, apalagi yang masih di bawah umur harus berakhir dengan perkawinan usia dini.
“Gadis biasanya identik dengan perempuan remaja, pada masa gadis atau remaja ini biasanya sudah memiliki potensi pengembangan diri,” ujarnya, Rabu (11/10/2017).
Perlu ada peran orang tua dan keluarga untuk menjamin masa depan anak-anak gadis mereka.
“Diperlukan partisipasi orang tua maupun lingkungan dalam proses pengambilan keputusan seperti meminimalisir pernikahan usia dini yang biasanya menimpa seorang gadis,” tegasnya.
Pernikahan dini menurut Nina, juga akan berdampak pada kualitas keluarga terutama pendidikan bagi anak-anaknya yang dibesarkan oleh ibu yang belum matang.
“Masih banyak anak gadis tidak mendapatkan pendidikan yang tinggi karena harus mengerjakan pekerjaan rumah tangga seperti memasak, mencuci serta anak gadis pun rentan terhadap kekerasan,” tuturnya.
Sementara dari Pemerintah Provinsi Banten, sebagai upaya untuk melindungi hak perempuan dan anak, DP3AKKB telah mendorong terbentuknya lembaga yang fokus mengurus hal tersebut. Selain itu pihaknya juga mendorong penerbitan Perda tentang Perlindungan Perempuan dan Anak.
“Kalau dari aspek kelembagaan sudah ada yakni Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak, P2TP2A, PATBM aspek regulasi nya sudah ada Perda, Pergub kegiatan terkait pencegahan melalui sosialisasi dan kampanye terkait perlindungan perempuan dan anak serta partisipasi publik untuk segera kesejahteraan perempuan dan anak yakni sinergitas pemerintah, masyarakat, dunia usaha dan media,” pungkasnya. (*/Yosep)