Iklan Banner

Harga Pupuk Subsidi Turun 20 Persen, Petani di Kabupaten Serang Optimistis Produksi Naik

Pandeglang Gerindra HUT

 

SERANG — Petani di Kabupaten Serang menyatakan optimisme setelah Pemerintah menurunkan harga pupuk bersubsidi sebesar 20 persen.

Kebijakan tersebut, menurut petani dan perangkat daerah pertanian, diperkirakan dapat menurunkan biaya produksi dan meningkatkan kesejahteraan petani.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Serang, Suhardjo, menyampaikan pernyataan itu melalui keterangan tertulisnya pada Jumat (24/10/2025).

Ia menilai penurunan harga pupuk akan mendorong petani memakai pupuk sesuai rekomendasi serta turut meningkatkan produktivitas padi.

“Penurunan harga pupuk subsidi disambut baik oleh petani Kabupaten Serang. Kami optimis ini akan menurunkan biaya produksi dan meningkatkan pendapatan petani,” kata Suhardjo.

Agil HUT Gerindra

Perubahan harga itu tertuang dalam Keputusan Menteri Pertanian RI Nomor 1117/Kpts./SR.310/M/10/2025 yaitu revisi atas keputusan sebelumnya tentang jenis, Harga Eceran Tertinggi dan alokasi pupuk bersubsidi tahun 2025.

Beberapa contoh penyesuaian harga yang disebutkan DKPP:

1. Urea: dari Rp2.250/kg menjadi Rp1.800/kg (kemasan 50 kg dari Rp112.500 menjadi Rp90.000/sak)

2. NPK: dari Rp2.300/kg menjadi Rp1.840/kg (kemasan 50 kg dari Rp115.000 menjadi Rp92.000/sak)

3. Pupuk organik: dari Rp800/kg menjadi Rp640/kg

Suhardjo menambahkan bahwa dengan turunnya harga pupuk, margin keuntungan petani bisa meningkat sehingga memberi ruang bagi investasi kecil pada input produksi lain atau perbaikan mutu benih dan teknik tanam.

Atas nama Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah, serta seluruh petani di Banten, Suhardjo menyampaikan apresiasi kepada Presiden RI Prabowo Subianto dan Menteri Pertanian Amran Sulaiman atas kebijakan yang dinilai berpihak pada petani. ***

Rifki HUT Gerindra
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien