Mukota IV Kadin Tangsel Ricuh, Anggaran Rp1,2 Miliar Dipertanyakan
TANGERANG SELATAN — Musyawarah Kota (Mukota) IV Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Tangerang Selatan berakhir ricuh.
Kegiatan yang seharusnya mengedepankan demokrasi usaha ini justru dinodai oleh protes keras peserta yang mempertanyakan transparansi pengelolaan anggaran senilai Rp1,2 miliar.
Pemicu kericuhan adalah dugaan menghilangnya panitia pelaksana tanpa memberikan laporan pertanggungjawaban (LPJ) yang jelas.
Para peserta menyatakan kekecewaan mereka atas tidak adanya kejelasan mengenai sumber dana, alokasi, dan penggunaan dana sponsorship sejak awal.
“Kita tidak pernah diberi tahu secara rinci darimana dana Rp1,2 miliar itu berasal dan digunakan untuk apa saja. Padahal itu uang besar, dan ini organisasi pengusaha, bukan kelompok main-main,” ungkap salah satu peserta yang enggan disebutkan namanya, Sabtu (25/10/2025).
Informasi yang beredar menyebutkan dana sebesar Rp1,2 miliar tersebut terkumpul dari iuran anggota, sumbangan sponsor, dan dukungan pelaku usaha lokal.
Namun, hingga acara usai, tidak ada paparan resmi dari panitia mengenai rincian penggunaannya.
Banyak peserta menilai Mukota Kadin, sebagai forum tertinggi, justru harus menjadi contoh terbaik dalam transparansi dan akuntabilitas keuangan.
Kenyataannya, acara ini diwarnai keterlambatan jadwal, ketidakhadiran panitia, serta dugaan penggunaan dana tanpa mekanisme persetujuan yang resmi.
“Bagaimana mungkin uang Rp1,2 miliar bisa keluar tanpa laporan keuangan terbuka? Kita semua pengusaha, jadi wajar kalau minta transparansi,” ujar peserta lain dengan nada geram, yang juga enggan disebutkan namanya.
Menanggapi situasi ini, sejumlah anggota mendesak Kadin Provinsi Banten dan Kadin Pusat untuk turun tangan dan melakukan audit terhadap laporan keuangan Mukota IV.
“Kami meminta Kadin Provinsi membentuk tim audit independen. Ini harus diusut agar tidak ada lagi Mukota yang menguap tanpa pertanggungjawaban,” tegas salah satu tokoh senior Kadin Tangsel.
Hingga berita ini ditutup, panitia pelaksana Mukota IV Kadin Tangsel belum dapat dimintai keterangan resmi.
Beberapa orang dari panitia disebutkan tidak lagi merespons panggilan dan pesan setelah acara ricuh dan terhenti.
Situasi ini meninggalkan kesan mendalam bahwa Mukota IV Kadin Tangsel dinilai gagal memenuhi prinsip keterbukaan dan profesionalisme yang semestinya menjadi jiwa dari dunia usaha.***


