Heboh Kerajaan “King Of The King” di Kota Serang, Begini Asal Usulnya

SERANG – Beberapa hari terakhir warga Banten dihebohkan karena terpasang spanduk kerajaan “King Of The King. YM Soekarno. Mr Dony Pedro” di Kampung Karang Dawa Barat, Kelurahan Pancur, Kecamatan Taktakan, Kota Serang.

Tarmidi, yang keseharian bekerja sebagai sopir angkot mencerirakan awal mula dirinya bisa berkenalan dengan salah seorang petinggi di kerajaan “King Of The King”.

“Saya awalnya cuma mau ada urusan soal tanah, mau jual beli karena dapat info ada yang mau beli tanah buat perumahan. Kebetulan ada temen yang mau jual, maka saya bantuin, jadi mediator gitu,” ucapnya mulai bercerita kepada awak media, saat ditemui di kediamannya di Lingkungan Karang Dawa Barat, Kelurahan Pancur, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Kamis (30/1/2020) sore.

Dari situ, lanjutnya, ia diajak temannya yang bernama Ustadz Asmawi ke daerah Karawaci, Tangerang. Namun, maksud awal ingin berbisnis tanah, justru arah pembicaraan mulai berbelok menjadi pembahasan soal aset amanah Allah untuk kemakmuran masyarakat.

“Dari Serang ke Karawaci diajak Ustadz Asmawi dengan tujuan mau ngebebasin tanah di (Kelurahan) Walantaka yang buat perumahan. Di sana bertemu sama Pak Haji Jamblang,” ujarnya.

Setelah itu, tuturnya, ia pun diajak ke rumah seseorang yang bernama Pak Nata yang juga membahas soal aset amanah Allah secara lebih mendalam, yang baru diketahui olehnya bahwa orang itu merupakan Ketua kerajaan “King Of The King” Provinsi Banten yang bernama lengkap Syiria Mangga Nata.

“Saya sih ngedenger itu jujur udah ga masuk. Saya ngomong ke Pak Ustadz, kalau urusan kayak gini mah silahkan aja Pak Ustadz yang ngobrol, saya pun memilih untuk menunggu di luar,” ungkapnya.

“Setelah menunggu di luar rumah, Pak Ustadz dan Pak Nata pun keluar. Lalu Pak Nata itu nanya alamat saya, dan saya jawab kalau saya tinggal di Kota Serang. Dari situ dia (Pak Nata) bilang kalau biar saya aja yang jadi perwakikan di Kota Serang dan langsung mencatatnya,” imbuhnya.

Lebih lanjut ia bercerita, saat itu dirinya tidak mengetahui jika apa yang disampaikan Pak Nata itu terkait kerajaan “King Of The King”, ia hanya tau jika hal itu hanya soal amanah Allah untuk kemakmuran.

“Saya ga tau, sumpah. Saya pikir untuk kemakmuran masyarakat kan kenapa engga, ya berharap bisa kecipratan jadi makmur gitu yang ada dipikiran,” tukasnya.

Tak berselang lama, Tarmidi pun meminta untuk langsung pamit dan tidak meneruskan obrolan yang dianggapnya sudah tidak selaras dengan tujuan awalnya yang ingin berbisnis tanah.

“Ketemu juga cuma sekali doang itu, ada sekitar 3 bulan yang lalu. Sekitar bulan September (2019) lah,” ujar Tarmidi.

Setelah waktu yang cukup lama, ia menerangkan, Ustadz Asmawi menghubungi dirinya untuk mengambil spanduk, namun karena saat itu dirinya sedang bekerja narik angkot sehingga tidak bisa memenuhi permintaan Ustadz Asmawi.

“Itu sekitar seminggu yang lalu lah. Dan di hari berikutnya itu saya ke sana (tempat Ustadz Asmawi) ngambil spanduk. Dua hari spanduk itu saya simpan aja, ga saya pasang karena hati saya agak bimbang gitu. Tapi setelah konsultasi sama Pak Ustadz, kata dia berdoa aja ga bakal ada apa-apa. Untuk menghargai aja orang dari Tangerang itu ya saya pasang. Itu juga cuma dua hari sebelum akhirnya diminta untuk dicopot,” pungkasnya.

Diakui Tarmidi, dirinya sempat didatangi pihak kepolisian yang menanyakan perihal spanduk yang dipasangnya tersebut. Dan diminta agar spanduk itu dicopot.

“Iya Pak Kanit sempet nanya-nanya ke saya, ya saya bilang apa adanya, kalau saya ga tau. Terus katanya mending dicopot aja, saya sih ga masalah, justru baiknya ya mending dicopot,” ungkapnya.

Atas persoalan tersebut, Tarmidi mengaku jika dirinya menyesal atas kecerobohan yang dilakukannya sehingga hal itu bisa menghebohkan masyarakat luas. Kendati demikian, ia pun tetap mengambil hikmah dari apa yang sudah dilakukannya.

“Kaget banget bakal seperti ini. Tapi saya ambil pelajarannya aja lah. Kalau tau gini mah mending saya jadi sopir angkot aja. Biar pun seperak dua perak juga tenang. Ini karena ketidaktauan saya, saya taunya cuma pasang spanduk. Saya juga makasih udah diingetin, karena tujuan awal cuma mau bisnis tanah,” tuntasnya.

Diketahui, spanduk kerajaan “King Of Tje King” itu pun sudah dicopot oleh aparat kepolisian bersama aparatur pemerintah setempat pada hari Rabu (29/1/2020) kemarin sekitar pukul 11.00 WIB. (*/YS)

PUPR Bhakti PU
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien