HMI Komisariat Hukum Untirta Mengutuk Keras Dugaan Pelanggaran HAM Uyghur

BI Banten Belanja Nataru

SERANG – Hak Asasi Manusia (HAM) adalah hak asasi atau pokok yang diberikan kepada setiap individu dan tidak bisa diganggu gugat keberadaannya, karena hak asasi itu langsung diberikan oleh Tuhan Y.M.E.

Salah satunya adalah hak untuk memeluk agama dan kepercayaan, tetapi anomali sedang terjadi pada akhir-akhir ini, yang dimana masyarakat muslim china sekitar 12 juta orang, tepatnya mereka tinggal di Distrik Uyghur Provinsi Xinjiang, China. Sedang mengalami perlakuan yang sewenang-wenang oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Untuk itu, Himpunan Mahasiswa Islam Komisariat Hukum Untirta mengutuk keras perbuatan tersebut.

Pijat Refleksi

“Hal ini jelas melanggar dari pada konsepan tentang Hak Asasi Manusia (HAM) yang masuk ke dalam pelanggaran HAM stricto sensu, dan ironisnya tragedi ini seolah dianggap biasa saja oleh sebagian masyarakat dunia,” kata Raukhil Azis, Kabid PPPA kepada faktabanten.co.id, Sabtu (22/12/2018).

Raukhil azis juga menyinggung internal organisasi yang hingga saat ini belum juga mengambil sikap serta mendesak internalnya, untuk segera menginstruksikan kepada kadernya agar segera menggelar kajian dan aksi kemanusiaan terhadap saudara muslim Uyghur.

“Sehingga dengan beban dan tanggung jawab moril yang dimiliki dalam sanubari kader HMI Komisariat Hukum mendesak kepada HMI cabang Serang untuk melakukan pembahasan terkait tragedi yang sedang terjadi kepada kaum muslim uyghur kepada pihak yang terkait sesuai dengan pasal 6,8 & 9 AD HMI dan juga nilai dasar perjuangan (NDP) HMI,” tandasnya.

“Oleh karena itu Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Hukum Untirta mengutuk keras atas pelanggaran HAM yang dilakukan di Uyghur kepada saudara-saudara muslim kita karena tidak sesuai dengan peri kemanusiaan dan HAM yang berlaku, dan semoga tulisan ini bisa mengetuk pintu hati nurani setiap kader untuk melakukan tindakan selanjutnya dan memberantas kedzoliman dan menegakkan kebenaran bukan hanya mengkafirkan lewat hati saja karena tindakan itu adalah selemah-lemahnya iman sesuai dengan hadits nabi saw,” tegasnya. (*/Eza Y,F).

PJ Gubernur Banten
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien