Ibu Pengedar Tramadol Di Serang Ini Simpan BB di Speaker Aktif

Dprd

SERANG – Apa yang ada dibenak ibu berinisial AS (45) warga Lingkungan Kebon Jahe, Kelurahan Cipare, Kecamatan Serang, Kota Serang ini, bukannya fokus membesarkan anak perempuan satu ini malah hobi “make” dan menjual obat-obatan terlarang jenis eksimer tramadol.

Kasat Narkoba Polres Serang Kota, AKP Ivan Adhitira menuturkan penangkapan tersangka dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat.

Dari informasi tersebut anggota Sat Narkoba segera melakukan penyelidikan di TKP dan berhasil mengamankan tersangka di kediamannya, Kamis (22/2/2018) lalu.

Dari hasil penggeledahan tempat, badan dan pakaian telah ditemukan 402 butir pil eksimer (tramadol) dan uang tunai sejumlah Rp. 325.400.

Sankyu rsud mtq
Dede pcm hut

“Setelah dilakukan penggeledahan, kami menemukan barang bukti yamg disimpan di samping salon speaker aktif,” ujar Kasat Narkoba Polres Serang Kota AKP Ivan Adhitira saat dimintai keterangan. Rabu (28/2/2018).

Polisi menyita barang bukti yang siap edar dan sudah dikemas dalam plastik klip, masing-masing berisi 5 atau 10 butir pil dengan keuntungan Rp.10.000,- dari per transaksi.

“Tsk membeli obat-obatan dengan cara lempar atau via telepon dan tsk mengambil obat-obatan tersebut di sebuah tong sampah di depan Alfamart, sesuai perintah seseorang yang dipanggil GP (DPO) ,” ucapnya.

Dalam keterangannya tersangka mengaku bahwa barang tersebut ia peroleh dari seseorang yang berlokasi di Balaraja, Kota Tangerang.

Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan oleh Sat Narkoba Polres Serang Kota untuk dimintai keterangan selanjutnya. (*/Dave)

Bank bnten
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien