Ini 10 Sasaran Polres Serang Kota Saat Razia Hiburan Malam
SERANG – Polres Serang Kota Polda Banten melaksanakan kegiatan Operasi Cipta kondisi dan penegakan protokol kesehatan Covid-19 di daerah hukumnya, Minggu (3/10/2021) dini hari.
Pada kesempatan ini, petugas Kepolisian dari Satuan Samapta Polres Serang Kota dan Polsek Kramatwatu sasar Tempat Hiburan Malam (THM) yang masih beroperasi di masa pandemi Covid-19.
Kapolres Serang Kota, AKBP Maruli Ahiles Hutapea membenarkan terkait kegiatan yang dilaksanakan jajarannya.
“Benar, bahwa, pada Minggu dini hari, Polres Serang Kota dan Polsek Kramatwatu melaksanakan Operasi Cipta Kondisi sekaligus penegakan protokol kesehatan di beberapa THM yang masih beroperasi,” ujarnya.
Dia menyebutkan, ada sepuluh sasaran tempat hiburan malam yang dirazia petugas, yang meliputi; B_Sky, Angel, Tri Naga, Start Queen, New Start, Bravo, Kuda Laut, Parahyangan, dan Alexa.
“Petugas bertindak memberikan himbauan secara humanis kepada para pengunjung dan membubarkan diri dan kembali ke rumahnya masing-masing,” katanya. (*/Faqih)