Jelang Masa Kampanye, Bawaslu Kabupaten Serang Akan Bentuk Tim Khusus Pengawasan Medsos

SERANG – Jelang masa kampanye, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Serang akan membentuk tim khusus pengawasan di media sosial.
Hal tersebut disampaikan oleh Komisioner Bawaslu Ari Setiawan saat menggelar kegiatan media meeting di salah satu hotel di Kabupaten Serang.
“Nanti kita akan ada semacam pasukan siber yang melakukan pengawasan di media-media sosial,” ucap Ari kepada wartawan, Jumat (17/11/2023).
Menurutnya dalam masa kampanye di media sosial, Bawaslu akan bekerja sama antara stakeholder yang membidanginya.
“Ke depan akan melakukan kerjasama antara stakeholder, terutama pihak yang mengontrol media sosial karena Bawaslu sendiri tidak bisa bekerja dengan sendiri untuk melakukan pengawasan media sosial,” ucapnya.

Ari menyampaikan bahwa sudah mengirimkan rekomendasi kepada KPU untuk mendata akun-akun yang digunakan peserta dalam kampanye di media sosial.
“Kami dari Bawaslu sudah mendorong ke KPU agar peserta pemilu mendaftarkan akun tim kampanye yang akan digunakan di media sosial, supaya memudahkan kita untuk melihat sejauh mana konteks kampanye apa yang disampaikan temen peserta pemilu,” ucapnya.
“Kami juga telah menyampaikan kepada temen-temen peserta pemilu untuk melakukan kegiatan sosialisasi atau kampanye di media sosial ataupun di media lain yang memang belum diperkenankan,” tambahnya.
Dikatakan Ari, Bawaslu akan terus menerima laporan dari masyarakat terkait aduan pelanggaran kampanye di media sosial.
“Kalau bicara laporan itu sangat dimungkinkan oleh masyarakat selama itu masyarakat menganggap ada ketentuan yang melanggar, kami di Bawaslu akan menerima laporan dan mengkaji sejauh mana ketentuan yang melanggar atau tidak berdasarkan regulasi kita meski akun itu tidak di daftar,” ucapnya.
“Karena nanti ada temen-temen Gakkumdu, kampanye di luar jadwal itu salah satunya mungkin menjadi ranahnya sentra Gakkumdu tetapi yang paling penting yang kami dorong bagaimana KPU mengeluarkan surat keputusan terkait jadwal kampanye,” tandasnya. (*/Fachrul)
