Jika Ada Polisi Lakukan Pungli, Kapolda Banten Minta Warga Segera Lapor

SERANG – Kapolda Banten, Brigjen Pol Listyo Sigit Prabowo, menegaskan kepada seluruh masyarakat, atau pun panitia suatu Event Organizer (EO) untuk segera melapor, jika ada oknum Polri di jajaran Polda Banten yang meminta sejumlah uang atau melakukan Pungli untuk mengurus izin keramaian.

“Bagi kami prinsipnya ini adalah untuk semakin memperbaiki diri. Ya kalau memang ada, itu dilaporkan saja,” ungkapnya, Rabu (20/12/2017).

Menurutnya, hal tersebut untuk terus meningkatkan kepercayaan serta citra Polri di mata masyarakat khususnya di Banten. Selain itu, Polres Serang dan Polda Banten telah meraih penghargaan dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB). Polda Banten meraih Wilayah Bebas Korupsi (WBK). Sedangkan Polres Serang meraih Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Ada enam point yang dinilai oleh Kemen PAN-RB. Lanjut Brigjen Listyo Sigit Prabowo, bahwa mulai dari sistem sampai pelayanan publik.

“Kemudian ada beberapa item yang dinilai, yang menurut Kementerian PAN menurunkan tim internal dan eksternal,” paparnya.

“Yang jelas, komitmen dan arahan dari pimpinan sudah jelas, yang tertuang dalam promoter, kemudian kita jabarkan dalam tugas kita,” tambahnya tegas.

Penghargaan WBK dan WBBM dari Kemen PAN-RB diberikan Selasa, 12 Desember 2017 di Jakarta.

Selain Polda Banten dan Polres Serang ada juga Polres lain yang meraih penghargaan dari KemenPAN-RB, seperti Polda Sumut, Polrestabes Medan, Dirtipikor Bareskrim Polri, Polrestabes Surabaya, hingga Polrestabes Semarang. (*/Temon)

Honda