Jalan dari Kebon Jahe-Palima Kota Serang Akan Berubah Nama Jadi Jalan R. Soeprapto
SERANG – Jalan dari Kebon Jahe, Kecamatan Serang, Kota Serang hingga Palima, Kecamatan Curug, Kota Serang yang merupakan akses jalan dari Kota Serang menuju Kabupaten Pandeglang atau sebaliknya direncanakan akan berubah nama menjadi Jalan R. Soeprapto.
Saat ini, jalan raya yang terbentang sepanjang sekitar 8 kilometer tersebut masih bernama Jalan Raya Serang – Pandeglang.
Hal itu diketahui saat rapat koordinasi secara virtual antara Kejaksaan Agung (Kejagung) RI dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Serang pada Rabu (23/6/2021) sore di kantor Diskominfo Kota Serang.
Sekretaris Daerah Kota Serang, Nanang Syaefudin mengatakan, jika usulan perubahan nama tersebut merupakan inisiasi pihak Kejagung dan Kejati Banten. Hal itu lantaran akses jalan tersebut merupakan kewenangan pemerintah pusat.
“Pada prinsipnya kami mendukung usulan dari Kejagung dan Kejati Banten. Karena kalau berbicara Jalan Raya Serang – Pandeglang, orang yang datang dari luar daerah berpikirnya udah nyampe Pandeglang, padahal masih di Kota Serang,” ucap Nanang kepada awak media.
Disampaikan Nanang, jika dalam rapat koordinasi dengan pihak Kejagung RI, pihaknya justru mengusulkan agar perubahan nama bukan hanya dari daerah Kebon Jahe hingga Palima, namun terus hingga perbatasan Kabupaten Serang.
“Usulannya dari Kebon Jahe – Palima, tapi dari Pemkot Serang mengusulkan sampai perbatasan kabupaten dengan kota (Serang), ya sekitar (Kecamatan) Baros,” ujarnya.
Namun, diakui Nanang, jika pihaknya tidak mengetahui pasti kapan perubahan nama jalan tersebut akan diresmikan. Karena menurutnya, hal itu berada dalam kewenangan pihak Kejagung RI.
“Gak tahu (kapan diresmikan), silahkan tanya langsung ke Kejagung aja. Tapi kalau ada kebutuhan administrasi, pada prinsipnya kami mengikuti saja,” tandasnya. (*/YS)