Kabupaten Serang Terima 10 Ribu Blangko KTP-E

Bawaslu Cilegon Stop Politik Uang

SERANG – Sebanyak 10 ribu blangko Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-E) telah diterima Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Serang.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Serang, Asep M membenarkan informasi kedatangan blangko KTP-E yang sejak 2016 lalu tidak tersedia.

“Sudah kami terima dari Disduk Provinsi, Jumat Minggu lalu,” katanya kepada faktabanten.co.id, Kamis (13/4/2017).

KPU Cilegon Coblos

Namun jumlah blangko yang kini tersimpan di gudang Disdukcapil Kabupaten Serang dalam 5 pak kardus tersebut belum dicetak identitas pemohon.

Asep juga menuturkan ketersediaan blanko tersebut masih belum bisa memenuhi kebutuhan seluruh pengajuan KTP-E warga Kabupaten Serang.

Advert

“PPR kita 50 ribu tapi blankonya hanya ada 10 ribu,” imbuhnya.

Sementara menurut informasi terkait hal tersebut, saat ini seluruh kabupaten/kota di Provinsi Banten telah menerima blanko tersebut. (*)

PUPR Banten Infografis
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien