Kabupaten Tak Kunjung Serahkan Aset, Walikota Serang Surati Kemendagri

Bawaslu Cilegon Stop Politik Uang

SERANG – Walikota Serang Syafruddin menyurati Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Gubernur Banten untuk mendorong Pemerintah Kabupaten Serang segera mengembalikan aset milik Pemerintah Kota Serang.

“Kita bersurat ke Kemendagri dan Gubernur untuk memediasi masalah aset dan kita meminta ke Kemendagri untuk mendesak Pemkab Serang untuk segera membangun,” kata Walikota Serang Syafruddin saat ditemui usai menghadiri peringatan Hari Anak Nasional (HAN) di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Provinsi Banten, Rabu (28/8/2019).

KPU Cilegon Coblos

Ia berharap atas dilayangkannya surat tersebut Pemkab Serang bisa menyegerakan pengembalian aset. Karena masalah ini, menurut Syafruddin, sudah 12 tahun semenjak Kota Serang berdiri namun belum juga terentaskan.

Tak hanya itu, ia pun menyarankan Pemkab Serang untuk segera menyediakan Pusat Pemerintahan agar nanti ketika aset sudah dimiliki Pemkot Serang sepenuhnya Pemkab Serang bisa langsung membangun.

“Progress soal aset kita tetap akan melihat bahwa Kabupaten Serang belum membangun, namun kita Pemkot Serang akan mendorong supaya Pemkab Serang agar segera membangun. Percuma kita mendesak kalau Pemkab Serang ternyata belum punya tempat,” tandasnya. (*/Ocit)

PUPR Banten Infografis
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien