Antisipasi Industrialisasi, Gempita Desak Pandeglang Lahirkan Perda Lahan Pertanian Pangan

Dprd ied

PANDEGLANG – Gerakan Pemuda Tani (Gempita) Kordinator Wilayah Banten mendorong Pemerintah Kabupaten Pandeglang untuk segera membuat Peraturan Daerah (Perda) Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LPPB).

Hal tersebut menurut Koordinator Wilayah (Korwil) Gempita Banten, Nasrullah sebagai upaya untuk menuju kedaulatan pangan di Kabupaten Pandeglang.

“Kita butuh lahan untuk pertanian yang semakin tahun mengalami penurunan drastis diakibatkan oleh faktor alam dan faktor kelangkaan lahan subur pertanian,” ujar Nasrullah kepada Fakta Banten, Kamis (5/10/2017).

Perda LPPB tersebut juga sebagai upaya mempertahankan lahan pertanian yang masih tersisa di Kabupaten Pandeglang.

dprd tangsel

“Apalagi Pemkab Pandeglang sedang gencar-gencarnya melakukan pembangunan di sektor industri dengan banyak mengundang para investor untuk datang, karena itu kami Korwil Gempita Banten mendesak Pemkab Pandeglang segera menetapkan Perda LPPB, seluas 52 ribu hektar,” tegasnya.

Dengan ditetapkannya kawasan LPPB ini, Gempita yakin Kabupaten Pandeglang masih bisa menjadi lumbung pangan di Provinsi Banten.

“Ini tujuannya adalah melindungi lahan dari alih fungsi lahan, yang sudah dapat dipastikan setiap tahun terjadi. Pemkab Pandeglang harus segera membuat Perda, jika tidak harus menunggu lima tahun kedepan, lahan lahan subur pertanian bisa berubah menjadi kawasan industri, sehingga ini merugikan masyarakat Pandeglang yang dikenal dengan daerah agraris dan lumbung pangan Provinsi Banten,” tegasnya.

Sejak tahun 2014, menurut Nasrullah pemerintah pusat sudah mencanangkan kawasan LPPB Provinsi Banten yaitu di Kabupaten Pandeglang, namun sampai hari ini Pemkab Pandeglang belum melakukan langkah-langkah kongkrit terkait hal tersebut. (*/Yosep)

Golkat ied