Kadisdukcapil Kabupaten Serang Siap Terima Laporan Pungli

DPRD Pandeglang Adhyaksa

SERANG – Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Serang, mengimbau masyarakat agar memberi informasi jika terjadi pungli saat mengurus dokumen kependudukan di wilayah kerjanya.

Hal tersebut diungkapkan Asep Saepudin, Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Serang, Selasa (6/2/2018).

“Jika memang ada Pungli sebutkan siapa namanya, jadi bisa kita tindak. Jika ASN kita teruskan ke Bupati agar dapat diberikan sanksi, kalau orang luar atau calo kita akan tertibkan,” tegas Asep.

Ia mengaku sebelumnya sempat ada beredar berita adanya oknum yang melakukan Pungli di Disdukcapil Kabupaten Serang terhadap masyarakat yang akan membuat dokumen kependudukan di kantor Disdukcapil Kabupaten Serang. Bahkan meminta sejumlah uang dengan alasan untuk mempermudah pengurusan pembuatan dokumen.

Loading...

“Kalau memang ada tunjukin ke siapa disini, jangan sampai identitasnya itu ditutup-tutupi agar mudah menindak lanjuti jika ada Pungli, kalau tidak bisa dijelaskan bagaimana kami bisa menindak, maka dari itu masyarakat yang memang merasa dirugikan oleh oknum langsung lapor ke saya dan tunjuk siapa oknumnya, langsung saya tindak,” tambahnya.

Pengakuannya kepada wartawan, banyak laporan terkait adanya Pungli namun tidak ada yang mau menujukan identitas pelaku.

“Saya akan ajukan ke Bupati, jika ASN yang meminta akan saya ajukan ke Bupati agar diberikan sanksi, kalo calo siapa orang nya? Kalo Tenaga Kerja Sementara (TKS-red) langsung saya pecat,” tegasnya.

Ia berharap kedepannya tidak terjadi lagi adanya pemanfaatan momen yang dilakukan oleh oknum-oknum yang mencoreng nama baik dinasnya. (*/Dave)

WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien