SERANG – Menyikapi aksi unjuk rasa yang dilakukan mahasiswa di depan kampus UIN Banten, Rabu 2 Mei 2018 kemarin, yang berakhir ricuh.
Kepala Kepolisian Resort Serang Kota, AKBP Komarudin menyayangkan aksi mahasiswa yang diwarnai aksi saling dorong dan saling tendang antara petugas dan mahasiswa aksi. Hal itu dikarenakan ada upaya pembakaran ban yang dilakukan mahasiswa aksi.
“Tidak ada korelasinya, apalagi dilakukan di pinggir jalan yang dapat mengganggu ketertiban umum, jadi harus ditertibkan,” ucapnya melalui pesan WhatsApp, Kamis (3/5/2018).
Disampaikannya, bahwa pihak kepolisian tidak melarang mahasiswa untuk menyampaikan aspirasinya di muka umum.
“Silahkan kalau mau aksi, tapi dengan tertib dan elegan, kalau coba-coba bakar ban, pasti kami tertibkan,” ujarnya.
Seperti yang diketahui, aksi mahasiswa yang dilakukan Keluarga Besar Mahasiswa (KBM) Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Maulana Hasanudin Banten, kemarin. Terjadi kericuhan dan sempat terjadi dorong-mendorong dan saling tendang antara kepolisian dengan mahasiswa.
Kericuhan terjadi saat petugas mencoba menghalangi upaya mahasiswa yang hendak melakukan pembakaran ban bekas sebagai simbol mengkritisi pemerintahan Banten di Hari Pendidikan Nasional yang dianggap diam terhadap dunia pendidikan di Banten. (*/Ndol)