Kapolresta Serang: Silahkan Aksi, Tapi Kalau Bakar Ban Kita Tertibkan

Bawaslu Cilegon Stop Politik Uang

SERANG – Menyikapi aksi unjuk rasa yang dilakukan mahasiswa di depan kampus UIN Banten, Rabu 2 Mei 2018 kemarin, yang berakhir ricuh.

Kepala Kepolisian Resort Serang Kota, AKBP Komarudin menyayangkan aksi mahasiswa yang diwarnai aksi saling dorong dan saling tendang antara petugas dan mahasiswa aksi. Hal itu dikarenakan ada upaya pembakaran ban yang dilakukan mahasiswa aksi.

“Tidak ada korelasinya, apalagi dilakukan di pinggir jalan yang dapat mengganggu ketertiban umum, jadi harus ditertibkan,” ucapnya melalui pesan WhatsApp, Kamis (3/5/2018).

Disampaikannya, bahwa pihak kepolisian tidak melarang mahasiswa untuk menyampaikan aspirasinya di muka umum.

PUPR Banten Infografis

“Silahkan kalau mau aksi, tapi dengan tertib dan elegan, kalau coba-coba bakar ban, pasti kami tertibkan,” ujarnya.

Advert

Seperti yang diketahui, aksi mahasiswa yang dilakukan Keluarga Besar Mahasiswa (KBM) Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Maulana Hasanudin Banten, kemarin. Terjadi kericuhan dan sempat terjadi dorong-mendorong dan saling tendang antara kepolisian dengan mahasiswa.

Kericuhan terjadi saat petugas mencoba menghalangi upaya mahasiswa yang hendak melakukan pembakaran ban bekas sebagai simbol mengkritisi pemerintahan Banten di Hari Pendidikan Nasional yang dianggap diam terhadap dunia pendidikan di Banten. (*/Ndol)

DPRD Banten HUT Brimob
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien