Keberadaan Cafe Diprotes Warga Tetangganya, Ini yang Dilakukan Polres Serang Kota

BI Banten Belanja Nataru

SERANG – Satgas Covid-19 Kota Serang yang terdiri dari unsur Polri, TNI dan Satpol PP kembali melakukan patroli operasi yustisi pendisiplinan protokol kesehatan di wilayah Kota Serang, pada Sabtu (6/2/2021) malam.

Tujuannya, selain mengantisipasi gangguan kamtibmas dan kriminalitas, juga untuk mendisiplinkan protokol kesehatan di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Serang.

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 21.00 WIB itu nampaknya tidak menemukan hasil signifikan. Pasalnya, hujan deras yang mengguyur wilayah Kota Serang membuat sejumlah lokasi pun tampak sepi dari keramaian orang.

Akan tetapi, saat mencoba mendatangi sebuah cafe yang terletak di lingkungan Legok, Kelurahan Drangon, Kecamatan Taktakan, Kota Serang tampak terjadi keramaian di cafe tersebut. Usut punya usut, saat itu sedang terjadi perselisihan antara warga setempat dengan pihak pengelola cafe tersebut.

Pijat Refleksi

Berdasarkan pantauan di lokasi, warga setempat tengah melakukan protes terhadap pemilik cafe lantaran merasa terganggu dengan suara bising dari live musik yang digelar oleh pihak cafe tersebut. Bahkan, kendaraan pengunjung cafe yang parkir di akses masuk pemukiman penduduk turut disesalkan oleh warga.

Beruntung, petugas yang datang langsung memediasi kedua belah pihak agar menyelesaikan persoalan tersebut secara musyawarah. Hal itu dilakukan lantaran khawatir terjadi tindakan yang tidak diinginkan.

Pawas Kegiatan Operasi Yustisi sekaligus Kanit Turjawali Lantas Polres Serang Kota, Ipda Ade Komarudin pun membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, keberadaan cafe yang tidak jauh dari pemukiman warga membuat warga sekitar merasa terganggu.

“Saat kita lakukan pengecekan di tempat tersebut, memang antara pemilik cafe dan warga sekitar terjadi perselisihan. Kemudian kita cari tahu (penyebabnya), bahwa memang warga setempat merasa terganggu dengan adanya cafe tersebut. Oleh karena itu kami dari pihak keamanan langsung memberikan himbauan terkait protokol kesehatan,” ucap Ade.

Petugas pun langsung meminta kepada semua orang yang berada di lokasi cafe untuk membubarkan diri. Hal itu dilakukan agar tidak terjadi penularan Covid-19 di lokasi tersebut.

“Kami menghimbau untuk masyarakat, bahwa di masa pandemi ini kami tidak pernah bosan-bosannya untuk mengingatkan agar disiplin protokol kesehatan,” tandasnya. (*/YS)

PJ Gubernur Banten
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien