Kecam Pencopotan Atribut Muktamar, GEMA Mathla’ul Anwar: Ini Penghinaan, Walikota Serang Harus Minta Maaf!
SERANG – Kemarahan pecah di tubuh keluarga besar Mathla’ul Anwar. Tindakan brutal Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Serang yang membongkar dan menerbitkan atribut Muktamar Mathla’ul Anwar XXI dengan dalih “instruksi pimpinan” dinilai sebagai sebuah penghinaan tingkat tinggi dan pelecehan terhadap organisasi Islam tertua yang lahir dari tanah Banten.
Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Generasi Muda Mathla’ul Anwar (DPW GEMA MA) Provinsi Banten, Apt. Irwandi Suherman, melontarkan protes keras di Kota Serang.
Dengan nada meledak-ledak, ia menuntut Walikota Serang untuk bertanggung jawab penuh dan meminta maaf secara terbuka di hadapan seluruh kader.
“Ini bukan soal bendera biasa. Bendera berlogo Mathla’ul Anwar adalah bendera suci bagi kami, bagi setiap kader yang mengalir darah perjuangannya. Faham gak sih? Kota Serang lagi jadi tuan rumah hajatan besar kader se-Indonesia. Panitia sudah berkali-kali audiensi dengan Walikota. Kok bisa-bisanya berlaku semena-mena? Ini sangat memalukan!” ujar Irwandi dengan geram, Rabu (8/4/2026).
Irwandi menyoroti kebobrokan komunikasi aparatur daerah. Ia menegaskan, jika memang ada pelanggaran prosedur, Satpol PP seharusnya menghubungi panitia terlebih dahulu. Bukan malah bertindak seperti preman yang merusak.
“Panitia ada! Walikota tahu! Kalau sejak awal dikomunikasikan, kami akan dengan hormat memindahkan sendiri. Kami patuh pada aturan, jangan main paksa. Sekarang Satpol PP justru tampil sebagai oknum perusak,” hardiknya.
Lebih lanjut, Irwandi menyebut tindakan aparatur di bawah komando Walikota Serang ini tidak ubahnya pelecehan terhadap ormas Islam yang lahir di Banten.
Ia meminta agar tidak ada lagi arogansi kekuasaan yang menginjak harga diri warga Mathla’ul Anwar.
“Ini penghinaan. Walikota harus minta maaf. Jangan cuma diam. Tanggung jawab moral itu wajib. Jangan rusak suasana kebersamaan Muktamar hanya karena ulah aparat yang tidak paham adat, momentum dan harga diri,” tegasnya dengan nada tinggi.
Sampai berita ini diturunkan, pihak Satpol PP dan Walikota Serang belum memberikan tanggapan resmi terkait tuntutan keras tersebut.***


