Kemenag Catat 4.544 Titik Tanah Wakaf di Kabupaten Serang

BPRS CM tabungan

SERANG – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Serang mencatat ada sebanyak 4.544 titik dengan total luas 3.931.776 meter tanah wakaf yang ada di Kabupaten Serang

Dari total tanah wakaf tersebut beberapa sudah memiliki sertifikat yakni 1.273 meter persegi, sementara tanah wakaf yang baru memiliki Akta Ikrar Wakaf atau AIW yang dikeluarkan oleh KUA sebanyak 3.271 meter persegi.

Kepala Seksi Zakat dan Wakaf Kemenag Kabupaten Serang Jamaludin mengungkapkan terdapat persoalan tanah wakaf yang belum memiliki kelengkapan administratif menurutnya harus segera dibuatkan sertifikat oleh para nazir agar tidak terjadi sengketa kedepannya.

“Makanya ini harus didorong biar semua tanah wakaf yang ada di Kemenag sudah bersertifikat namun dikembalikan pada nazirnya syukur-syukur nanti ada program dari pemerintah pusat atau daerah, adapun pemanfaatan nya ada tiga jenis ada sarana ibadah yaitu masjid dan musala itu ada 3.377 titik dan untuk makan 310 dan lembaga pendidikan 470 tanah wakaf,” ujar Jamal saat ditemui Fakta Banten di kantor Kemenag, Kota Serang, Jum’at (11/8/2023).

Loading...

Menurutnya jika tanah wakaf dibiarkan tidak memiliki sertifikat, dampaknya nanti terjadi sengketa tanah. Tercatat untuk tahun 2023 terjadi sengketa tanah wakaf diantaranya di Kecamatan Ciruas, ada sebidang tanah wakaf dibangun rumah oleh ahli waris.

“Ada tanah wakaf yang dijual oleh ahli waris, ada juga tanah wakaf terkena pengembangan tapi proses nya belum selesai ditambah lagi dengan program strategis nasional banyak tanah wakaf yang terkena pembangunan nasional diantaranya jalan tol, tanggul ciujung dan lain sebagainya,” katanya

Jamal berharap, Pemerintah Daerah dan Pemerintah Pusat harus bersinergi melakukan papanisasi tanah wakaf yang tersebar di seluruh kecamatan Kabupaten Serang.

“Harapannya paling tidak tanah wakaf ini sudah ada plang bahwa tanah ini tanah wakaf dari siapa nomor berapa AIW atau sertipikatnya dan nazirnya siapa tanah wakaf ini menjadi aset dan akan aman. Kalau mengandalkan dari pusat karena keterbatasan dana semoga dari pemda juga bisa mendorong,” pungkasnya. (*/Fachrul)

KPU Pdg Coklit
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien