Ketua Dewan Minta DLH Selidiki Dugaan CCM Buang Sampah di Wilayah Kota Serang
SERANG – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang Budi Rustandi memberi peringatan keras terhadap Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Serang mengenai sampah yang diduga dikirim dari salah satu mall di Kota Cilegon ke wilayah Kota Serang.
Menurutnya, DLH Kota Serang harus segera mengambil sikap tegas menangani permasalahan tersebut. Pasalnya, masalah sampah saat ini menjadi hal urgen yang harus segera dientaskan oleh Pemkot Serang.
Terlebih saat ini ada informasi dari masyarakat bahwa salah satu tempat perbelanjaan modern di Kota Cilegon diduga membuang sampah di wilayah Kampung Ketulisan, Kelurahan Kasemen, Kota Serang, tepatnya di Pinggir jalan Kelapa dua.
“DLH harus segera menyelediki atas informasi dari masyarakat tentang CCM yang diduga membuang sampah ke Kota Serang untuk membuktikan kebenarannya,” kata Budi saat dihubungi melalui sambungan telepon selular, Senin (4/11/2019).
Jika hal itu benar adanya lanjut Budi, Pemkot Serang berhak melakukan teguran bahkan sampai level tuntutan jika hal itu melanggar.
“Kalau ada seperti itu harus ditanggapi dengan serius dengan dinas terkait agar dikoordinasikan dengan Pemkot Cilegon untuk diberi peringatan. Kalau itu melanggar dan bisa dituntut ya tuntut saja,” tegasnya. (*/Ocit)