Ketua Fraksi Gerindra Minta Pelaksanaan Seleksi Terbuka di Kabupaten Serang Ditunda
SERANG – Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Serang Ahmad Muhibin, meminta kepada pemerintah Kabupaten Serang untuk menunda pelaksanaan Seleksi Terbuka untuk Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Serang.
Dikatakannya, ada enam jabatan yang dalam proses seleksi terbuka yaitu Sekretaris Daerah, Direktur RSUD Dradjat Prawiranegara, Kepala Dinas Perikanan, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa, dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup.
“Saat ini sedang terjadi transisi kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Serang periode 2024-2029, di mana hasil quick count dan real count dari internal partai juga telah menunjukan terpilihnya pasangan nomor urut dua, Ratu Rahmatu Zakiyah-Najib Hamas. Sehingga dipandang perlu untuk memberikan kesempatan kepada calon bupati dan wakil bupati terpilih untuk melaksanakan seleksi terbuka untuk jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten untuk melaksanakan pembangunan Kabupaten Serang, lima tahun ke depan,” ujarnya, pada Sabtu, (30/11/2024).
Lebih lanjut Muhibin mengatakan, dalam hal seleksi terbuka telah mendapat restu dari BKN dan Kemendagri, maka dapat mengirimkan surat penundaan pelaksanaan seleksi terbuka hinga menunggu pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih pada 10 Februari 2025 sebagaimana diatur PP No. 80 Tahun 2024.
Perlu diketahui juga bahwa, jika pemerintah kabupaten Serang masih melanjutkan pelaksanaan seleksi terbuka untuk enam jabatan ini, DPRD akan menggunakan hak yang diberikan undang-undang sebagai anggota DPRD sebagaimana telah diatur dalam Tata Tertib DPRD Kabupaten Serang. (*/Faqih)