Kinerja Pemkab Serang Soal Covid-19 Dibidik BPK, Ini 3 Temuannya

 

SERANG – Badan Pemeriksa Keuangan(BPK) RI Perwakilan Banten menemukan 3 permasalahan terkait kinerja Pemerintah Kabupaten (Pemkab) soal pelaksanaan vaksinasi Covid-19.

Demikian terungkap saat penyerahan laporan hasil pemeriksaan kinerja atas upaya pelaksanaan vaksinasi Covid-19 tahun anggaran 2021 di Aula Kantor BPK Banten, Kota Serang, Jumat 24 Desember 2021.

Kepala BPK Banten, Novie Irawati dalam keterangan tertulisnya mengatakan, bahwa sebagaimana diatur dalam pasal 2 Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004 menyebutkan, pemeriksaan atas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara dilaksanakan oleh BPK, yang meliputi tiga jenis pemeriksaan.

Yaitu kata dia, pemeriksaan keuangan, pemeriksaan kinerja dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu.

DPRD Cilegon Anti Korupsi

Dalam semester II tahun 2021, BPK Banten telah melaksanakan pemeriksaan kinerja dan pemeriksaan kepatuhan.

Namun kata Novie, BPK Banten masih menemukan 3 permasalahan dalam pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Serang itu.

Temuan pertama yang didapat BPK yakni, Pemkab Serang belum menyusun perencanaan alokasi vaksin Covid-19 dan logistik dengan menggunakan variabel yang valid.

Kemudian temuan kedua, yaitu pendataan sasaran belum sepenuhnya sesuai dengan kelompok sasaran yang telah ditetapkan.

Sementara temuan ketiga, Pemkab Serang belum sepenuhnya mencatat dan melaporkan hasil pelayanan vaksinasi melalui aplikasi PCare dengan data yang lengkap dan benar.

“Jika permasalahan tersebut tidak segera dilakukan perbaikan akan mempengaruhi efektivitas upaya pelaksanaan vaksinasi Covid-19 yang dilaksanakan oleh Pemkab Serang,” ungkapnya. (*/Faqih)

KS Anti Korupsi
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien