Komisi II DPRD Kabupaten Serang Minta Gubernur Cabut Instruksi Penutupan Tempat Wisata

DPRD Pandeglang Adhyaksa

SERANG – Penutupan tempat wisata di Banten, utamanya di Kawasan Pantai Anyer, Kabupaten Serang berimbas pada para pedagang kecil yang mengais rezekinya di sekitar pantai.

Penutupan tempat wisata tersebut juga berdampak pada sepinya pengunjung sehingga pendapatan pedagang kecil menurun.

Ketua Komisi II Kabupaten Serang, Suja’i A Sayuti menyayangkan dengan adanya surat Instruksi dari Gubernur Banten terkait penutupan tempat wisata.

Loading...

“Ini bagian dari isi hati mereka yang mengais rezeki terhadap wisatawan. Kalau kami dari Komisi II bagaimanapun kewajiban pemerintah atau Pemda untuk bisa mensejahtrakan masyarakatnya, tapi bagia Pemda juga untuk melindungi masyarakat dari bahaya Covid-19. Tentunya sangat sulit untuk bisa berjalan dua-duanya,” katanya kepada Fakta Banten, Minggu (16/5/2021)

Suja’i berharap Gubernur Banten dapat mencabut larangan untuk berwisata ke Banten. Menurutnya masyarakat perlu berlibur dan juga pedagang kecil bisa mengais rezeki.

“Kalau mau Gubernur itu mengeluarkan Pergub untuk penyekatan pengurangan jumlah akupansinya yang dikurangi kapasitas pengunjungnya, bukan malah dilarang sama sekali nanti orang yang mencari nafkah di pariwisata mau makan apa? Sementara bantuan terhadap masyarakat dari pemerintah tidak merata dan tidak mencukupi untuk biaya hidup,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Kartini, seorang pedagang Emping Melinjo yang biasa berjualan di sekitar Pantai Bandulu, Anyer. Menyampaikan harapannya kepada Gubernur Banten agar tempat wisata yang menjadi tempat mata pencahariannya bisa dipertimbangkan untuk dibuka kembali.

“Kepada Bapak Gubernur yang terhormat, saya ini rakyat miskin, modal jualan saya ini hasil pinjam ke sana kesini, anak saya banyak, nanti saya makannya darimana pak, kalau ditutup gimana pak saya makannya,” ungkap Kartini kepada awak media. (*/Roel)

WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien