Komisi III DPRD Kabupaten Serang Dorong Pembenahan dan Pengembangan BUMD
SERANG – Komisi III DPRD Kabupaten Serang sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi)-nya terus mengevaluasi kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD-BUMD) milik Pemkab Serang.
Selain itu, Komisi III juga terus mendorong pembenahan dan penataan agar BUMD tetap sehat dan terus berkembang.
Evaluasi dilakukan agar BUMD-BUMD yang ada dapat menyumbang pendapatan terhadap pemerintah daerah.
“Selain ada pembinaan dari pemerintah daerah kami dari komisi III juga melakukan pengawasan dan meminta laporan secara berkala,” ujar Ketua Komis III DPRD Kabupaten Serang Agus Wahyudiono, kemarin.
Agus memastikan dari empat BUMD yang ada dua di antaranya dalam kondisi sehat dan terus naik kelasa yakni BPR Serang, Perumda Tirta Albantani.
Sedangkan, untuk dua BUMD yang lain yakni PT Serang Berkah Mandiri (SBM), dan Lembaga Keuangan Mikro (LKM) Ciomas dalam kondisi tidak sehat.
“Untuk LKM Ciomas sedang dalam proses pembubaran melalui pansus (panitia khusus) dan untuk PT SBM kalau dari konsep bisnisnya belum terlalu menarik, belum sekup BUMD, kalau saya sampaikan masih sekup perorangan,” katanya.
Terkait dengan PT SBM, kata Agus, pihaknya telah menyampaikan kepada Pemkab Serang agar dikaji dulu jenis usahanya agar ke depan jika harus disehatkan harus diupayakan bersama-sama, namun jika tidak bisa disehatkan Komisi III menyarankan untuk dibubarkan seperti halnya LKM Ciomas.
“Kalau untuk Perumda Tirta Albantani pada satu tahun terakhir ini setelah ada pergantian direksi memang kami lihat dan setelah dievaluasi ada progres perbaikan. Salah satunya dari segi manajemennya lebih terbuka di internal mereka,” ungkapnya.
Selain itu Komisi III juga menilai ada inovasi-inovasi yang dilakukan oleh jajaran direksi dan pegawai Perumda Tirta Albantani serta adanya upaya untuk pengembangan usaha dibuktikan dengan adanya penambahan sambungan baru yang gratis berupa bantuan dari APBN maupun dari luar APBD.
“Makanya kita support supaya di 2024 ini bisa lebih ditingkatkan lagi, ada peningkatan layanan baik itu sambungannya maupun layanan kualitas airnya,” tuturnya.
Adapun dukungan yang diberikan terhadap pengembangan Perumda Tirta Albantani pada tahun 2024 ini Komisi III mendorong penyertaan modal sebesar Rp3 miliar dan Rp2 miliar dari penyertaan modal pada anggaran perubahan 2023 yang belum terealisasi. Sehingga total penyertaan modal mencapai Rp5 miliar.
“Penyertaan modal ini untuk penambahan jaringan perpipaan supaya sambungan ke masyarakatnya juga ada penambahan. Kemudian ada upaya bantuan jug dari pemerintah pusat. Terus Perumda juga ada rencana bisnis produksi air minum kemasan,” katanya.
Sedangkan yang menjadi catatan Komisi III terhadap Perumda Tirta Albantani adalah terkait dengan kecepatan layanan yang salam ini masih banyak dikeluhkan konsumen karena air sering tidak mengalir atau hidup mati-hidup mati.
“Bisa dikatakan dalam satu bulan ngalirnya dua minggu tidak ngalirnya dua minggu, ini segera dituntaskan,” ucapnya.
Ia mendorong Perumda Tirta Albantani juga untuk menyelesaikan permasalahan utama yakni terkait sumber air baku yang harus dipenuhi agar ketika ada penambahan sambungan tidak menjadi permasalahan baru lagi.
“Masalah piutang yang ada di pelanggan pasti ada sebabnya karena layanan kurang baik sehingga masyarakat banyak nunggak pembayaran. Jadi fokus perbaiki layanan dulu sebelum berfikir rencana bisnis yang lain,” ujarnya.
Sedangkan untuk BPR Serang, Komisi III menilai kondisinya sangat sehat baik dari rencana bisnis yang dimilikinya atau dari deviden yang diberikan kepada Pemkab Serang yang sudah melampaui penyertaan modal yang diberikan Pemkab Serang.
“Artinya profitnya sudah bagus. Kami berharap lembaga keuangan BPR ini ke depan selain fungsinya untuk membantu UMKM ke depannya bisa melayani penggajian ASN dan mengelola bantuan-bantuan keuangan desa sehingga bisa lebih cepat besar lagi. Untuk penggajian ASN bisa dibagi dengan BJB, contoh BPR Serang untuk eselon IV dan staf,” katanya. (*/ADV)