Kota Serang Masuk Zona Merah Covid-19

Dprd ied

SERANG – Pemprov Banten melalui Dinas Kesehatan merilis sebaran zona Covid-19 di Provinsi Banten untuk Senin (25/1/2021). Hasilnya, ini Banten memiliki empat daerah zona merah, dan sisanya oranye.

Zona merah Covid-19 di kabupaten/kota meliputi Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kota Cilegon dan Kota Serang.

Zona merah itu pertanda sebaran kasus terkonfirmasi positif di daerah meluas dan mengalami tren kasus yang semakin meningkat.

dprd tangsel

Adapun jumlah kasus positif Corona di Banten telah mencapai 25.880 kasusu. Rinciannya 3.828 masih dirawat, 21.303 sembuh dan 749 meninggal dunia.

Untuk memperketat pembatasan masyarakat dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19, Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) telah memperpanjang penetapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) untuk wilayah Tangerang Raya.

Demikian tertuang dalam Instruksi Gubernur Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perpanjangan PPKM untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19 di Provinsi Banten. Perpanjangan berlaku mulai 26 Januari hingga 8 Februari 2021. (*/Faqih)

Golkat ied