Kota Serang Siap Sambut New Normal

SERANG– Pemerintah Kota (Pemkot) Serang tengah bersiap untuk menerapkan tatanan hidup normal baru (New Normal) di tengah pandemi Covid-19. Hal itu menyusul akan adanya rencana dari pemerintah pusat menerapkan new normal di Indonesia.

Hal itu disampaikan oleh Juru Bicara (Jubir) Gugus Tugas Penanganan Percepatan Covid-19 Kota Serang Hari W Pamungkas, Rabu (27/5/2020).

“Untuk panduanya sudah ada dari Kemenkes, kalau saya liat untuk Kota Serang sendiri melihat dari panduannya sudah lebih siap,” kata Hari.

Menurutnya, jika untuk kesiapan New Normal di Kota Serang, pihaknya berdasarkan dari fenomena yang terjadi. Seperti pada saat jedogan (Pasar Malam Royal) atau menjelang lebaran dimana sektor riil mulai ramai, namun tetap memperhatikan protokol kesehatan.

“Ini menjadi tolak ukur, tadi juga setelah halal bihalal kita membahas soal itu dan saya sudah menyampaikan kepada pimpinan dan beberapa tim gugus tugas, namun nanti bagaimana fase-fase nya sesuai pentunjuk dari Kemenkes,” tuturnya.

Disebutkan, jika nanti pelaksanaan New Normal dimulai, maka akan melibatkan OPD yang terkait khususnya yang menangani kesehatan untuk protokoler kesehatan.

Meski saat ini, Kota Serang masuk tranmisi lokal, tapi kata Hari kalau melihat dari pergerakan masyarakat, artinya tinggal mengatur kedisiplinan diri sendiri dan juga menjalankan protokol kesehatan.

Pijat Refleksi

“Jadi transmisi lokal berbicara hanya ke pada warga kota Serang saja. Selama ini juga kalau melihat transmisi lokal tidak begitu seram, artinya masih bisa dikendalikan,” ujarnya.

Jadi untuk tatanan baru new normal, Pemkot Serang akan akan melakukan beberapa fase sesuai arahan Presiden dan Presiden sendiri akan melakukan minggu per minggi.

“Fase utama adalah pembukaan pedagan UKM dan IKM, dan Pasar Tradisional, kemudian berlanjut pada fase berikutnya tatapi kita liat dulu di fase pertama,” ucapnya.

“Untuk kajiannya sendiri tentunya kita melihat kondisinya juga, betuknya apakah kajian atau dengan perlahan yang terkait kita akan coba bahas di Gugus tugas,” tambah Hari.

Namun, untuk saat ini, Pemkot Serang masih mengacu pada detail dari peraturan Kemenkes Nomor 01.07 tentang panduan untuk antisipasi penanggulangan COVID-19 untuk kalangan intansi dan industri.

“Disitu ada beberapa standarisasi yang dilakukan terkait menuju new normal,” tutup Hari.

Sementara, Walikota Serang Syafrudin menambahkan, jika pihaknya akan terlebih dahulu melakukan rapat bersama jajarannya membahas kesiapan new normal untuk di Kota Serang.

“Akan dirapatkan dulu dalam minggu ini, hasilnya nanti setelah dilakukan rapat,” singkatnya. (*/YS)

KPU Cilegon Terimakasih
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien