KPU Kabupaten Serang Ajukan Tambahan Anggaran Senilai Rp26 Miliar

BPRS CM tabungan

SERANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang mengajukan tambahan anggaran untuk pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) sebanyak Rp26 miliar. Demikian diungkapkan oleh Ketua KPU Kabupaten Serang, Abidin Nasyar saat dikonfirmasi, Senin, (22/06/2020).

Hal itu diajukan melihat situasi Kabupaten Serang yang telah masuk zona merah Covid-19. Sementara, untuk proses penyelanggaraan Pilkada 2020 harus menggunakan protokol kesehatan. Demikian dilakukan untuk menjamin kesehatan panitia dan peserta pemilih, guna menghindari penularan virus Corona.

Menurut Abidin, penambahan anggaran untuk pengadaan APD senilai Rp26 miliar itu dikhususkan bagi panitia penyelenggara Pemilu. Hal itu sebagai upaya memgantisipasi penyebaran virus Corona baik dari pemilih maupun panitia.

Loading...

“Anggaran untuk APD, dianggarkan dari APBN. Kemarin kami mengajukan Rp26 miliar. Kami nunggu (pencairan), banyak lelang pusing saya, inginnya barang langsung,” kata Abidin.

Ia menjelaskan, program dan tahapan Pilakada di Kabupaten mulai kembali berlangsung sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 5 tahun 2020. Salah satu tahapan yang telah terlaksana adalah pengaktifan PKK dan pelantikan PPS pada tanggal 15 Juni 2020.

Kemudian, proses tahap pendaftaran pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Serang dilakukan mulai dari tanggal 4 sampai 6 September 2020. Sedangkan tahapan kampanye hanya dilakukan selama 71 hari, terhitung dari 26 September sampai 6 Desember 2020.

“Besok kami sudah mensosialisasikan kepada Kepala Desa, tokoh masyarakat, pemuda di 29 Kecamatan dengan menggunakan protokol kesehatan minimal masker dan handsanitizer,” terangnya. (*/JL)

KPU Pdg Coklit
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien