KPU Kota Serang Sebut 19 Bacaleg Teridentifikasi Psikopatologi

SERANG – Sebanyak 19 bakal calon legislatif (bacaleg) di Kota Serang teridentifikasi mengalami gangguan jiwa psikopatologi dengan kategori ringan hingga berat.

Hal itu diketahui usai sebanyak 695 bacaleg di Kota Serang menyerahkan dokumen hasil pemeriksaan kesehatan jasmani, rohani dan bebas narkoba dari rumah sakit pemerintah.

“Kalau hitungan kita ada 19 orang, ada klaster-klasternya, kalau yang berat itu 1 orang, yang lainnya ada yang ringan dan sedang. Dan itu 19 orang dari beberapa partai, ada petahana, ada yang baru juga, laki-laki perempuan juga ada, dan bunyi rekomendasi dokternya seperti itu (mengidap psikopatologi),” kata Komisioner KPU Kota Serang, Fierly Murdylat Mabruri, Senin (6/6/2023).

“Jadi kita tahu dia psikopat itu dari unggahan dia sendiri (pada silon KPU) terkait hasil pemeriksaan dia di rumah sakit,” imbuhnya.

Pijat Refleksi

Menurutnya, terdapat sejumlah faktor yang menyebabkan hasil pemeriksaan sejumlah bacaleg mengidap psikopatologi berdasarkan hasil diskusi bersama sejumlah rumah sakit pemerintah di Banten.

“Diskusi kami dengan beberapa pihak rumah sakit itu karena beberapa hal, bisa karena kurang tidur, kecapean, banyak pikiran, kelelahan dan gak konsen. Jadi gak bisa dimaknai gangguan psikopat itu dimaknai bahwa dia ada gangguan mental serius,” terang Fierly.

Kendati demikian, diakui Fierly, pihaknya mempersilahkan para bacaleg yang tidak memenuhi persyaratan dalam tes kesehatan untuk kembali mengulang pemeriksaan dan memperbaiki dokumen persyaratannya hingga tanggal 9 Juli 2023 mendatang.

Pasalnya, lanjutnya, dalam PKPU nomor 10 tahun 2023 tentang pencalonan mengharuskan setiap caleg sehat jasmani, rohani dan bebas narkoba.

“Dia harus mengulang, artinya mengulang pemeriksaan di tes kerohanian, hingga dinyatakan tidak mengalami gangguan psikologis, kita tunggu masa perbaikannya sampai 9 Juli 2023,” tandasnya. (*/YS)

KPU Cilegon Terimakasih
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien