KPU Kota Serang Serahkan Dokumen DPRD Terpilih Ke Walikota, Pelantikan 3 September

Bawaslu Cilegon Stop Politik Uang

SERANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang secara resmi menyerahkan dokumen penetapan calon anggota DPRD terpilih ke Pemerintah Kota Serang, Rabu (14/8/2019).

Ketua KPU Kota Serang Ade Jahran mengatakan, penyerahan dokumen tersebut berisi 45 nama Calon Anggota DPRD Terpilih berdasarkan hasil pleno terbuka penetapan perolehan kursi Partai Politik dan Calon terpilih Anggota DPRD Kota Serang hasil Pemilu 2019 termasuk DCT, Fc KTP, Foto, kemudian juga persyaratan seperti SKCK kemudian Surat bebas Narkoba dan lain sebagainya.

“Alhamdulillah, berkas dokumen ini diterima oleh Pak Walikota langsung didampingi oleh Pak Asda Satu,” kata Ade kepada wartawan.

PUPR Banten Infografis

Dipaparkan Ade, nantinya berkas itu yang berisi nama Dewan terpilih di 6 Daerah Pemilihan Kota Serang akan diserahkan kepada Gubernur Banten. Setelah itu nantinya Gubernur Banten mengirimkan ke Mendagri untuk diturunkan Surat Keputusan.

“Tadi Pak Walikota sudah langsung menyiapkan surat pengantar Pak Gubernur, tinggal berkas itu dikirim oleh gubernur,” paparnya.

Advert

Sementara untuk LHKPN, lanjut Ade, dari 45 caleg terpilih semuanya sudah menyerahkan termasuk laporan dana kampanye. Sedangkan untuk pelantikan pihaknya akan mengagendakan pada 3 September 2019 mendatang. Namun hal itu tergantung waktu turunnya SK dari Gubernur dan Mendagri.

“Nanti tergantung dari gubernur, mau tanggal berapanya. Patokannya tanggal 2 dan 3 September kita ingin ada pelantikan. Tapi kalaupun itu mundur gak mungkin kalau maju ya mungkin,” tandasnya. (*/Ocit)

DPRD Banten HUT Brimob
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien