SERANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang melakukan penyerahan berita acara penelitian administrasi keanggotaan partai politik calon peserta pemilihan umum tahun 2019 tingkat KPU Kota Serang.
Ketua KPU Kota Serang, Heri Wahidin mengatakan, setelah melaksanakan verifikasi administrasi pihaknya menemukan banyak kegandaan anggota partai dalam KTA dan Sipol.
“Setelah selesai melakukan verifikasi administrasi kami banyak menemukan kegandaan anggota partai dalam KTA dan sipol, hampir semua partai ada yang ganda, seperti ada di satu ada di empat partai,” kata Heri Wahidin kepada awak media seusai sosialisasi penyerahan berkas verifikasi faktual di kantor KPU Kota Serang, Jumat (17/11/2017).
Selain itu dikatakan Heri, banyak juga ditemukan anggota yang berstatus PNS, orang yang sudah meninggal dan cukup umur.
“Kemarin aja banyak PNS yang melapor ke KPU bahwa pihaknya tidak merasa jadi anggota partai, makanya mereka tidak merasa dan marah-marah,” katanya.
Seluruh partai mengalami perbedaan anggota dengan fakta di lapangan namun masih di atas standar minimal.
“Saya tidak bisa menyebutkan datanya karena seluruhnya ada perbedaan data faktual,” ucapnya.
Pihaknya mengembalikan berkas hasil verifikasi faktual kepada 14 partai kecuali 3 partai yang belum memenuhi syarat KPU RI.
“3 partai itu adalah PBB, PKPI dan Partai Republik,” paparnya.
Menurutnya, KPU Kota Serang masih menunggu hasil ke tiga partai tersebut hasil gugatan tersebut ke Bawaslu RI dan baru kemudian akan diserahkan hasilnya. (*/Putra)