Kelurahan Karang Asem Cilegon Dapat Program Pengentasan Pemukiman Kumuh

CILEGON – Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim) Provinsi Banten mengkaji tentang Detail Engineering Design (DED) infrastruktur dasar untuk mengatasi pemukiman kumuh di Kelurahan Karang Asem, Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon, Jumat (17/11/2017).

Saat dikonfirmasi, Sekretaris Lurah Karang Asem, Hilman Satiaji, mengaku menyambut dengan rasa bangga perihal adanya program dari Perkim Provinsi Banten yang turun di wilayahnya.

“Ini kewenangan Perkim Provinsi Banten, yang sudah bekerjasama dengan pemerintah daerah yang dikomandoi oleh Lurah Mansyur,” ungkap Hilman kepada wartawan Fakta Banten, Jumat (17/11/2017).

Hilman mengatakan ada sejumlah hal yang akan ditangani untuk menata infrastruktur di wilayah yang saat ini dinilai masih kumuh.

“Kategori daerah kumuh itu ada beberapa hal yaitu sanitasi air, persampahan yang menumpuk, dan saluran air yang tersumbat, lingkungan yang masih becek sehingga khawatir menimbulkan penyakit maka itu di anggap kategori kumuh,” jelas Hilman.

Ia mengakui bahwa di Kelurahan Karang Asem tidak menutup kemungkinan masih ada wilayah pemukiman yang kumuh, seperti di RW 03/RW 05.

Karenanya Hilman bersyukur bahwa ada program dari Pemerintah Provinsi Banten untuk membantu mengatasi permasalahan tersebut.

“Ini keprihatinan dari pemerintah, pihak konsultan sudah 1 Minggu ini turun ke lapangan menyusun DED yang bekerjasama dengan pihak kelurahan, untuk mendata, survei dan pencocokan titik-titik yang layak dan tidaknya untuk dibangun infrastruktur wilayah,” ungkapnya.

Sementara Riana, Konsultan dari Dinas Perkim mengatakan, untuk sementara ini Kelurahan Karang Asem masih dalam pengkajian DED pada dua titik lingkungan yakni RW 03/RW 05 Jerang Ilir.

“Pemukiman kumuh itu dilihat dari indikatornya seperti infrastruktur drainase, sampah, sanitasi dan kondisi lingkungan termasuk bangunannya, dan ada tambahan indikator segi legalitasnya kebijakannya dari kondisi sosial budaya dan ekonomi,” terangnya.

Ia mengatakan untuk konsentrasi pengentasan Pemukiman Kumuh di Lingkungan Karang Asem itu lebih fokus kepada infrastruktur dasar yang paling utama .

“Kajian DED ada dua elemen yang diutamakan, untuk kali ini menitik beratkan pada drainase, sampah dan MCK, karena untuk Kelurahan Karang Asem sendiri termasuk kumuh ringan,” jelas Riana. (*/Asep)

Honda