KPU RI Pastikan Kesiapan Maksimal Pemungutan Suara Ulang di Kabupaten Serang

SERANG – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Mochammad Afifuddin, meninjau langsung persiapan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Gudang KPU Kabupaten Serang, Sabtu (12/4/2025).
Dalam kunjungannya, ia memastikan seluruh logistik pemilu telah siap untuk pelaksanaan PSU yang akan digelar pada 19 April 2025 mendatang.
“Kami ingin memastikan kesiapan pelaksanaan PSU di Kabupaten Serang. Tadi sudah bertemu jajaran Bawaslu Kabupaten, dan bersama teman-teman KPU Provinsi dan Kabupaten kami mengecek logistik. Informasi dari teman-teman di lapangan, persiapannya sudah sangat maksimal. Insyaallah KPU Kabupaten Serang siap menggelar PSU,” ujar Afifuddin.
Ia menekankan pentingnya kesiapan di Tempat Pemungutan Suara (TPS), termasuk kesiapsiagaan jajaran penyelenggara adhoc seperti PPS dan PPK agar pelaksanaan berjalan lancar dan sesuai regulasi.

“Yang kami perhatikan nanti adalah situasi di TPS agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Maka dari itu, aturan-aturan yang menjadi pedoman harus kembali diingatkan kepada seluruh jajaran,” tegasnya.
Afifuddin juga mengingatkan bahwa logistik menjadi aspek krusial dalam PSU, mengingat penyelenggaraan ini berbeda dengan pemilihan umum pada umumnya.

“Tadi sudah dicek langsung, surat suara, kotak suara, semuanya sudah siap. Mudah-mudahan pelaksanaan PSU berjalan lancar dan partisipasi pemilih tetap tinggi,” katanya.
Terkait Daftar Pemilih Tetap (DPT), Afifuddin menyebutkan bahwa pihaknya tetap mengacu pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
“Tidak ada aturan baru, semuanya merujuk pada putusan MK. Termasuk soal pemilih yang berpindah domisili maupun perubahan status ke TNI/Polri, akan disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku,” jelasnya.
Ia juga memastikan bahwa petugas PPK telah dilantik pada 1 April dan berharap seluruh jajaran penyelenggara siap menjalankan tugasnya.
“Kita tidak ingin ada kekhawatiran berlebih. PSU ini digelar di 100 persen TPS, dan kami pastikan semuanya berjalan baik-baik saja.” ujarnya.
KPU RI juga mengimbau seluruh kandidat dan masyarakat untuk mematuhi aturan serta menjaga kondusivitas selama pelaksanaan PSU.
“Partisipasi masyarakat dan kepatuhan semua pihak terhadap aturan sangat penting agar PSU ini berjalan lancar dan demokratis,” pungkas Afifuddin. (*/Fachrul)
