Kurang Pengawasan, Trotoar Biasa Jadi Lahan Parkir di Kota Serang

Dprd

SERANG – Entah ini dosa siapa, apakah karena masyarakat yang tidak tahu aturan atau pemerintahnya yang tutup mata, sehingga trotoar yang seharusnya milik pejalan kaki malah digunakan sebagai parkir kendaraan.

Ini fenomena yang sedari dulu masih menghiasi Kota Serang, trotoar yang dibangun di pinggir bahu jalan sudah seharusnya diperuntukkan bagi pejalan kaki dan penyandang disabilitas.

“Disepanjang Jalan Ahmad Yani, dari Dinkes Kota Serang, BRI Syariah, Mandiri Syariah, BTN Syariah, Ruko Ahmad Yani, trotoar dipenuhi mobil yang parkir,” kata Ali Soerochman, Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Serang, melalui pesan singkatnya, Sabtu (3/2/2018).

Dede pcm hut

Hal ini menjadi miris, menurut Ali, bukan saja pengguna jalan malah pemerintahannya sendiri yang malah ikut-ikutan merebut hak pejalan kaki tersebut.

Sankyu rsud mtq

“Bahkan di depan Dinkes, ada plang dinas kesehatan yang baru dibangun permanen,” terangnya.

Ketua Banteng Muda Indonesia (BMI) Kota Serang ini meminta agar Pemerintah Kota (Pemkot) Serang untuk segera menindak pelanggar trotoar. Karena, trotoar merupakan hak bagi pejalan kaki, bukan untuk fungsi lainnya.

“Ada hak-hak pejalan kaki yang terampas. Apalagi buat penyandang disabilitas, khusunya yang tuna netra, jalur tactile paving tertutup kendaraan,” jelasnya. (*/Yosep)

Bank bnten
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien