Lantik PPS se-Kabupaten Serang, KPU Minta Jaga Kedekatan Dengan Partai Politik

 

SERANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang melantik 978 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kabupaten Serang di Lapangan Tenis Indoor Pemerintah Kabupaten Serang, Selasa, (24/1/2023).

Ketua KPU Kabupaten Serang Abidin Nasyar dalam sambutannya mengatakan anggota PPS harus bisa menegakkan independensinya.

Kartini dprd serang

“Saya tahu beberapa anggota PPS yang terpilih berasal dari berbagai background organisasi, baik itu organisasi masyarakat maupun Organisasi Kepemudaan (OKP) yang masing-masing terafiliasi dengan partai politik, oleh karena itu kita harus bisa memposisikan diri dan menjaga independensi sebagai penyelenggara,” ujar Abidin Nasyar.

Lebih lanjut, Abidin meminta kepada anggota PPS Kabupaten Serang untuk tidak menjaga jarak dengan Partai Politik.

“Selanjutnya, jaga kedekatan yang sama dengan pimpinan partai politik, kita jangan menjaga jarak, tetapi menjaga kedekatan yang sama, karena partai politik adalah peserta pemilu tahun 2024,” pungkas Abidin. (*/Fachrul)

Polda