Mahasiswa Banten Terus Melawan, Desak Jokowi Terbitkan Perppu KPK

Dprd ied

SERANG – Perlawanan mahasiswa Banten terlihat cukup masif dalam menyikapi berbagai kebijakan yang dilakukan Pemerintah Indonesia, salah satunya terkait Revisi UU KPK yang dilakukan DPR bersama Presiden. Hal tersebut terlihat saat Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Serang menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten, Rabu (25/9/2019).

Dalam aksi tersebut, HMI menganggap bahwa Pemerintah, antara eksekutif dan legislatif telah melakukan upaya pelemahan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Faisal Dudayef selaku Koordinator Lapangan Aksi menilai, UU KPK yang sudah disahkan oleh DPR RI dapat melemahkan kinerja KPK dalam memberantas segala bentuk praktik-praktik korupsi di Indonesia. 

dprd tangsel

Selain itu juga Faisal memandang bahwa persoalan korupsi merupakan akar daripada masalah yang terjadi di Indonesia.

“Dengan disahkannya UU KPK ini menjadi kabar buruk bagi kita masyarakat dan para kaum intelektual di negeri ini. Karena hari ini permasalahan yang paling kita lawan salah satunya tindakan Korupsi,” kata Faisal.

Lebih lanjut Faisal mengatakan, pihaknya mendesak Presiden Joko Widodo agar segera menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) KPK yang dapat menganulir UU KPK tersebut.

“Kami mendesak presiden menganulir melalui Perppu,” tandasnya. (*/Qih)

Golkat ied