Mahasiswa Nilai Banten Alami Kemunduran Selama Dipimpin WH-Andika

BPRS CM tabungan

SERANG – Mahasiswa yang tergabung dalam Komunitas Soedirman 30 (KMS 30) menggelar aksi unjuk rasa mengkritisi sembilan bulan pemerintahan Wahidin Halim dan Andika Hazrumy sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Banten. Aksi tersebut digelar di depan Kompleks Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Curug, Kota Serang, Senin (12/2/2018) sekitar pukul 14.30 WIB.

KMS 30 menilai, kepemimpinan WH – Andika belum memberikan pengaruh baik bagi Provinsi Banten, semenjak mereka dilantik pada 12 Mei 2017 lalu.

Koordinator Aksi, Badrul Munir menyatakan, ketika di awal WH – Andika punya semangat perubahan untuk membangun Banten ke arah yang lebih maju dan sejahtera, serta memberikan komitmen untuk mewujudkan reformasi birokrasi dan pemberantasan korupsi.

“Namun realitas yang terjadi, mulai dilantik sampai sekarang belum ada perubahan yang signifikan,” ujarnya.

Ia pun menyinggung janji dari WH – Andika yang akan mewujudkan pendidikan gratis di tingkat SMA/SMK serta menyediakan pelayanan kesehatan gratis bagi masyarakat.

“Namun itu hanyalah cerita fiksi yang dibangun untuk meyakinkan masyarakat Banten,” tukasnya.

Dalam aksi tersebut, KMS 30 menuntut WH – Andika untuk segera mewujudkan visi misi yang belum terlaksana mulai dari pendidikan gratis tingkat SMA/SMK, percepatan pembangunan sarana prasarana, mewujudkan kesehatan gratis serta mewujudkan reformasi birokrasi dan komitmen pemberantasan korupsi, dan mampu menciptakan clean and good goverment.

Loading...

Massa menilai sembilan bulan kepemimpinan WH – Andika tidak memberikan dampak yang baik dari sisi perekonomian masyarakat Banten. Dan itu dibuktikan dari data yang di ambil Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Banten, bahwa tingkat penduduk miskin di Banten pada Maret 2017 dari 675,04 ribu jiwa menjadi 699.08 ribu jiwa pada September 2017. Dan pada periode yang sama, terjadi peningkatan jumlah tingkat pengangguran terbuka (TPT) dari 8,92% menjadi 9,28%.

Hal tersebut yang mendasari KMS 30, memberikan penilaian adanya kemunduran dalam pemerintahan WH – Andika.

Massa pun sempat menyinggung terkait ketidaktegasan WH – Andika dalam permasalahan ASN yang terlibat aktif dalam politik praktis, yang dianggap menyalahi aturan UU No.5 tahun 2014 tentang aparatur sipil negara (ASN).

KMS menganggap, kendati sosok yang dimaksud tidak jadi mencalonkan diri sebagai calon Walikota Serang, namun diminta untuk menjaga kehormatan dan netralitas sebagai seorang ASN.

“Pegawai ASN harus bebas dari pengaruh dan intervensi semua golongan partai politik,” pungkas Badrul.

Aksi tersebut selesai sekitar pukul 16.45 WIB, dengan berjalan aman dan tertib. (*/Ndol)

KPU Pdg Coklit
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien