
SERANG – Safari Ramadhan yang dilakukan Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah dengan agenda menyambangi sejumlah masjid di beberapa kecamatan, menuai sorotan tajam dan kritik dari berbagai kalangan.
Pasalnya, agenda yang bertemu masyarakat dibalut pemberian bantuan itu berlangsung pada momen menjelang Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Serang.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Serang menilai tak ada kampanye yang dilakukan Tatu untuk mengajak warga memilih Paslon 01.
Merespon ini, Sekretaris Jenderal Gerakan Mahasiswa Serang Utara (Gamsut) Dzulfikar mengatakan, bahwa pengawasan yang dilakukan Bawaslu melemah.
“Bubarkan saja Bawaslu Kabupaten Serang jika di masa PSU ini pengawasannya melemah. Walaupun tidak ada kampanye, ini sejarah buat Kabupaten Serang karena semenjak adanya pesta demokrasi ini kali pertamanya PSU dilakukan,” ujarnya, Sabtu (8/3/2025).
Ia menjelaskan, Safari Ramadhan yang dilakukan Tatu rawan konflik kepentingan serta berpotensi cawe-cawe, mengajak secara halus warga Kabupaten Serang untuk memilih 01.
Terlebih diketahui, Tatu Chasanah adalah Ketua DPD Partai Golkar yang merupakan Parpol pengusung pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Serang, Andika-Nanang.
Selain hubungan politik, Tatu juga memiliki hubungan kekerabatan dengan Andika, yang mana Andika merupakan keponakan dari Tatu.
Hubungan kekeluargaan dan politik, ujar Dzul, keduanya berpotensi besar dalam mempengaruhi pemilih lewat agenda Safari Ramadhan.
“Ini menunjukkan dan bukti bahwa Bawaslu Kabupaten Serang itu hanya formalitas dan tidak bekerja sebagaimana mestinya. Artinya Bawaslu Kabupaten Serang hanyalah nama dan tidak ada gunanya,” geramnya.
Sebelumnya, pihak Pemda Serang membantah kritik sejumlah pihak yang mengaitkan aktivitas Bupati Tatu tersebut dengan kepentingan politik pencalonan keponakannya, Andika Hazrumy.
Penjabat (Pj) Sekda Kabupaten Serang Rudi Suhartanto menjelaskan, Safari Ramadan adalah kegiatan rutin dalam rangka silaturahmi dengan masyarakat.
“Selain silaturahmi, kegiatan ini juga dalam rangka menyerap aspirasi masyarakat terkait pembangunan Kabupaten Serang,” ujar Rudi, dalam keterangannya.
Pj Sekda juga mengatakan, dalam kegiatan Safari Ramadhan turut mengundang unsur Forkopimda, yang di dalamnya ada unsur TNI dan Polri.
Kemudian diundang juga penyelenggara Pemilu dari KPU dan Bawaslu Kabupaten Serang.
“Ibu Bupati memastikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan sesuai aturan. Ibu Bupati memerintahkan agar KPU dan Bawaslu ikut serta dalam kegiatan Safari Ramadan, selain unsur Forkopimda,” ujarnya. (*/Ajo)